DALAM satu dekade terakhir, pembangunan di Papua mengalami percepatan signifikan berkat penerapan kebijakan strategis dan investasi yang menyasar berbagai sektor.
Salah satu elemen penting dalam kemajuan ini adalah Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang diperkenalkan pada 2022, serta investasi lokal sebagai motor penggerak pembangunan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti menyampaikan RIPPP menjadi landasan utama dalam membangun Papua sehat, cerdas, dan produktif dengan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.
Baca juga : Wapres Minta Orang Asli Papua Dilibatkan dalam Penyusunan Rencana Pembangunan
Rencana ini diimplementasikan melalui berbagai tahap rencana aksi dengan melibatkan dana otonomi khusus (Otsus), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Rencana pembangunan di Papua kami rancang dalam beberapa tahap aksi lebih rinci dan terukur. Kami susun rencana aksi lima tahunan, salah satunya untuk periode 2025-2029 yang lebih detail dari rencana induk,” ujarnya dalam dialog Perhimpunan Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 10 Pahamn
Membangun Papua Dengan Pendekatan Indonesia-Sentris, Senin (14/10).
Sebelumnya, Tri Dewi mengatakan kebijakan pembangunan Papua dirumuskan secara matang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejak 2014. Dalam perjalanannya, pembangunan di Papua tidak hanya berfokus pada infrastruktur dasar, seperti jalan, bandara, dan pelabuhan, tapi juga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Baca juga : Pemerintah akan Mulai Percepatan Pembangunan di Papua
“Dari awal pemerintahan Presiden Jokowi, melalui RPJMN 5 tahun pertama, pembangunan dari pinggiran mulai ditekankan, dan ketimpangan yang dialami wilayah timur Indonesia, terutama Papua, jadi tantangan besar yang kami upayakan untuk diselesaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sedang menyusun RPJMN 2024-2029 untuk 5 tahun ke depan. Ini untuk memastikan program-program yang dicapai dalam 10 tahun terakhir dapat dilanjutkan pemerintahan berikutnya.
“Kami sedang berdiskusi dengan tim transisi untuk memastikan semua capaian pembangunan di Papua bisa dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebutuhan baru, seperti investasi di sektor smelter, pupuk, dan pangan,” tambahnya.
Baca juga : Perbesar Bagian Pembangunan di Indonesia Timur
Kemudian, salah satu aspek kunci pengembangan ekonomi Papua adalah keterlibatan investasi lokal yang berdampak positif bagi perekonomian daerah. Dukungan dari pemerintah dan berbagai kebijakan pro-investasi mendorong masuknya investasi ke wilayah ini, menjadikan Papua lebih terbuka pada pembangunan sektor industri, pertanian, dan infrastruktur.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Imam Soejoedi menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Papua tidak lepas dari peran aktif investasi lokal, yang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut data BKPM, realisasi investasi di Papua dan wilayah Indonesia Timur terus meningkat sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014. “Di awal pemerintahan, fokus kita mempermudah perizinan dan menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Hasilnya, investasi di Papua terus tumbuh pesat,” ujarnya.
Baca juga : Ekonomi Indonesia Timur Tumbuh Tinggi tapi Kontribusi Rendah
“Kalau pada 2014, sekitar 57% investasi masih terpusat di Jawa, kini lebih dari 52% investasi ada di luar Jawa, dengan Papua menjadi salah satu fokus utama,” jelasnya.
Staf Spesifik Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menjelaskan pemekaran provinsi di Papua memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemekaran wilayah ini adalah salah satu upaya pemerintah mengatasi tantangan geografis, ketimpangan pembangunan, dan ketertinggalan di Papua.
Selain meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, pemekaran provinsi mendorong pertumbuhan ekonomi di Papua. Menurutnya, pemekaran menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memicu investasi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. (Ant/N-2)