DULU, KPK Betul-Betul Terdapat di hati. Dulu, KPK begitu dicinta lantaran kehebatan mereka memberantas korupsi. Tetapi, kini…?
KPK kiranya sedang bersulih posisi. Ia tak Kembali menjadi lembaga penegak hukum paling kredibel di mata publik. Tingkat kredibilitasnya terjun bebas. Hasil survei menempatkannya di peringkat terbawah. Sigi terbaru Indikator Politik Indonesia, amsalnya, menghasilkan tingkat kepercayaan kepada KPK hanya 65% di Dasar Kejaksaan Mulia (75%), pengadilan (73%), Polri (69%), dan Mahkamah Konstitusi (68%).
KPK bolehlah dibilang sedang tenggelam di masa suram. Suram lantaran mereka dianggap Bukan Bisa Kembali menjadi andalan memberangus korupsi. Suram lantaran dinilai telah kehilangan kekuatan akibat dari revisi Undang-Undang (UU) KPK Tahun 2019 yang mengamputasi independensi mereka.
Itu Elemen eksternal. Kelakuan orang dalam tak kalah telak memberikan pukulan. Maraknya pelanggaran etika oleh pimpinan KPK amat menggerus kepercayaan. Terbongkarnya pungli yang dilakukan pegawai rutan KPK Membangun mereka kian dijauhi.
Bagaimana publik Bisa mempertahankan kadar kepercayaan Kalau mereka yang Sebaiknya memerangi korupsi Bahkan melakukan korupsi?
Begitulah keadaannya. Celakanya Kembali, KPK seolah minim niat dan tekad Buat memikat kembali hati rakyat. Kinerja mereka dinilai ala kadarnya. KPK yang dulu begitu garang sudah lelet kehilangan taring. Operasi tangkap tangan alias OTT yang di masa lampau menjadi momok koruptor sudah berbulan-bulan tak Kembali menyalak. Mejan.
Setidaknya delapan bulan Bukan Terdapat OTT KPK. Di awal tahun ini, tepatnya 11 Januari 2024, KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, Erik Adtrada Ritonga dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa. Dua minggu kemudian, penyidik melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dengan dugaan korupsi Biaya Insentif ASN di Pemkab Sidoarjo. Bupati Ahmad Muhdlor baru ditetapkan sebagai tersangka, Mei, selepas pemilu.
Setelah itu, KPK puasa OTT. Tiada operasi senyap yang selama ini terbukti Manjur Buat menindak para penggasak Fulus rakyat. Mereka baru berbuka puasa OTT pada 6 Oktober silam. Lokusnya di Kalimantan Selatan.
Kasusnya dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalsel. Tujuh orang menjadi tersangka, termasuk Gubernur Sahbirin Noor.
Begitulah, tatkala tahun ini tinggal tersisa dua bulan, baru tiga kali OTT yang dilancarkan KPK. Nilai korupsinya juga tak besar-besar amat, miliaran rupiah. Jumlah itu timpang ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, pada 2016 KPK melakukan 17 OTT. Lewat, pada 2017 sebanyak 19 OTT, pada 2018 30, pada 2019 21, pada 2020 7, pada 2021 7, pada 2022 10, dan pada 2023 8.
Tak bergigi lagikah KPK? Terdapat dugaan, KPK jarang OTT karena Terdapat intervensi kekuasaan. Siapa yang mengintervensi? Terdapat yang menghubungkannya dengan Luhut Pandjaitan. Pada Agustus 2024, Luhut yang ketika itu menjabat menko maritim dan investasi terang-terangan menyebut OTT sebagai kampungan. Dia bilang, OTT sangat Bukan baik bagi Gambaran Indonesia. Dia minta tak perlu banyak drama OTT, tapi lebih mengutamakan pencegahan.
Terdapat dugaan, Terdapat pula Dalih dari KPK. Tentu, mereka membantah tuduhan Terdapat intervensi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya mulai jarang OTT karena koruptor makin pintar. Menurutnya, OTT kini dianggap sebagai hiburan semata yang Membangun masyarakat senang.
Terdapat dalih lain yang disampaikan jubir Tessa Mahardhika bahwa KPK memang Bukan Kembali Pusat perhatian melakukan OTT, tapi Pusat perhatian pada perkara dengan kerugian negara yang besar, juga Pusat perhatian mengembalikan aset hasil korupsi ke negara. Kata dia, OTT ialah hal yang gampang dilakukan.
“Jadi, kenapa kita fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar dan mungkin sudah Bukan terlalu banyak kegiatan tangkap tangan? Karena tangkap tangan itu cenderung mudah, ya, Terdapat informasi, Terdapat pemberi, Terdapat penerima, Terdapat barang bukti, langsung ditangkap, selesai,” begitu ujar Tessa secara daring melalui akun Instagram KPK, Jumat (25/10).
Dalih boleh saja, pembenaran pun dipersilakan. Tetapi, boleh juga dong rakyat mempersoalkan Dalih dan pembenaran itu.
Kalau koruptor semakin pintar seperti kata Pak Alex, bukankah KPK berisi orang-orang pilihan yang semestinya lebih pintar daripada koruptor? Kalau OTT Sekadar dianggap sebagai hiburan, bukankah semestinya ia semakin digencarkan sehingga rakyat yang sudah mumet karena perilaku koruptor Bisa senang?
Pun, seandainya memang Pusat perhatian pada perkara yang lebih besar sehingga mengendurkan OTT, ya buktikan bahwa KPK Bisa membongkar Kembali perkara kakap, kelas berat. Bukankah malah Kejagung yang ngegas mengungkap kasus-kasus besar, bahkan superbesar?
Kasus korupsi PT Timah dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun salah satu contohnya. Korupsi PT ASABRI dengan kerugian Rp22,78 triliun, ekspor CPO (Rp18,3 triliun), dan Asuransi Jiwasraya (Rp16,8 triliun) Teladan lainnya.
Teranyar, Kejagung pula yang meng-OTT tiga hakim pembebas Ronald Perapian:Tungku. Kasus yang dalam pengembangannya mengungkap praktik mafia hukum melibatkan bekas pejabat di Mahkamah Mulia, Zarof Ricar. Kasus yang Membangun ratusan juta rakyat Indonesia nyaris Kelenger karena di rumah Zarof diamankan Fulus Nyaris Rp1 triliun dan emas 51 kg.
Rakyat Ingin KPK seperti dulu Kembali. Rakyat Bukan mau KPK Terdapat, tetapi seperti tiada. Rakyat berharap Pak Prabowo mengembalikan kekuatan KPK. Mungkin perlu juga dia membawa mereka ke Akmil Magelang Buat retret seperti Kabinet Merah Putih kemarin. Kalau dibiarkan seperti sekarang, saya khawatir makin banyak rakyat yang berpendapat bubarkan saja KPK.