Rilis Perlindungan Konsumen Minyakita

Barang bukti minyak goreng Minyakita dan mesin ditampilkan Begitu konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi Tak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya Tak sesuai dengan label yang Eksis pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha/foc/rdi

Cek Artikel:  Mitigasi Perubahan Iklim Melalui Mangrove

Mungkin Anda Menyukai