Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan aturan baru mengenai mekanisme pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bertujuan Demi Membikin proses menjadi lebih tertib.
Aturan baru yang dimaksud Yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026, pemerintah menurunkan ambang batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipercepat bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memenuhi syarat dari sebelumnya Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar.
“Ini Ingin kita kendalikan saja supaya restitusi keluarnya lebih rapi,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan proses restitusi Demi ini sedang diaudit secara investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang mencakup periode 2016 hingga 2025. Audit itu bertujuan Demi memastikan Enggak Eksis kesalahan atau penyimpangan dalam penghitungan restitusi pajak.
“Ini restitusi sedang diaudit Pengusutan dari 2016 Tiba 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita Enggak kecolongan,” ujarnya.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Hindari kebocoran restitusi
Secara Tertentu, ia menyoroti industri batu bara, di mana ia menemukan kebocoran restitusi PPN dengan nominal mencapai Rp25 triliun secara neto.
Karena itu, pemerintah Ingin menelusuri lebih lanjut mekanisme dan perhitungan restitusi yang selama ini berjalan. Kebijakan restitusi diperketat Demi sementara dibatalkan agar pengeluaran restitusi Enggak semakin sulit dikendalikan Apabila ditemukan kekeliruan.
Ia menegaskan, Apabila audit menemukan adanya penyimpangan atau pihak yang sengaja memanfaatkan celah dalam proses restitusi, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
Adapun hasil audit investigatif BPKP terkait restitusi pajak belum rampung. Purbaya menyebut dirinya akan kembali berkoordinasi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Demi membahas perkembangan pemeriksaan tersebut.
“Belum keluar hasil audit, saya akan ketemu Tengah dengan Pak Ateh. Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak Enggak terkendali,” tutur dia.
