Liputanindo.id – Kekasih calon gubernur (paslon) nomor urut satu pada Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, tak menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Standar (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menerima kekalahannya meski mendapati banyak kecurangan pada Pilgub Jakarta kali ini.
“Karena kami menemukan banyak sekali fakta (kecurangan), banyak sekali substansi dan Intervensi-Intervensi yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” kata RK, sapaan akrab Ridwan Kamil Ketika konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
RK menjelaskan materi gugatan PHPU sudah siap Buat dikirimkan ke MK. Tetapi, gugatan PHPU ini tak jadi diajukan berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukannya Serempak timnya, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini membantah Kalau gugatan tak diajukan karena perintah Prabowo.
“Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tapi sifatnya bukan perintah, Seluruh diserahkan kembali kepada Lembaga musyawarah ini,” jelasnya.
Dia Lampau menyelamati Pramono Anung-Rano Karno yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Pun mengatakan terima kasih ke paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena turut berpartisipasi dalam pemilihan gubernur Jakarta kali ini.
RK pun menyebut Eksis sekira 40 persen Kaum Jakarta yang memilihnya. Karena itu, dia meminta Pramono Buat bekerja dengan Bagus agar Jakarta Dapat semakin maju.
“Dan bagi kami berdua, Tak Eksis kata akhir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” terangnya.