Ribuan Rumah Rusak di Sukabumi, BNPB Siapkan Skema Penyaluran Sokongan Stimulan

Ribuan Rumah Rusak di Sukabumi, BNPB Siapkan Skema Penyaluran Bantuan Stimulan
Kepala BNPB Suharyanto memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Sukabumi.(MI/BENNY BASTIANDY)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan skema penyaluran Sokongan bagi Anggota yang rumahnya rusak terdampak bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kawasan itu, rumah rusak terdampak bencana mencapai ribuan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan hasil pendataan terbaru per Minggu (8/12), di Kabupaten Sukabumi terdata sementara 1.260 rumah yang rusak akibat bencana. Rinciannya, 428 rumah kondisinya rusak berat, 230 rumah rusak sedang, dan 602 rumah rusak ringan.

“Ini datanya Maju bergerak. Berkurang enggak mungkin, tapi kalau bertambah iya,” kata Suharyanto kepada wartawan seusai rapat koordinasi percepatan penanganan pascabencana di Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Minggu (8/12).

Pemerintah pusat melalui BNPB akan memberikan Sokongan stimulan bagi rumah yang kondisinya rusak terdampak bencana. Bagi rumah rusak sedang nilai Sokongan stimulannya sebesar Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.

Cek Artikel:  Stok Gabah di Sejumlah Penggilingan Hampa, Harga Beras Lagi Tinggi

“Yang rusak sedang dan rusak ringan berarti Kagak harus relokasi,” Terang dia.

Tetapi, Eksis berbagai tahapan atau mekanisme yang perlu ditempuh. Nanti akan dibentuk tim teknis gabungan yang bertugas memverifikasi layak atau tidaknya mendapatkan Sokongan stimulan.

“Jadi, nanti setelah datanya lengkap, Buat rumah rusak ringan dan sedang diverifikasi sesuai kriteria berdasarkan ketentuan yang berlaku dari Kementerian PU dan Kementerian PKP. Kalau hasil Validasi tim teknis gabungan masuk kriteria, maka Buat rumah rusak sedang akan mendapatkan Sokongan stimulan sebesar Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta,” bebernya.

Sementara bagi yang tak masuk kriteria, lanjut Suharyanto, tetap akan mendapatkan Sokongan dalam bentuk material. Rumah yang tak masuk kriteria menerima Sokongan stimulan misalnya yang terendam banjir, genteng Anjlok atau  kaca jendela yang pecah.

Cek Artikel:  Bersua Apindo, Dedi Mulyadi Minta Pengusaha Perkuat Fiskal

“Kondisi rumah seperti ini Kagak Kagak masuk kriteria rusak ringan. Nanti yang ini akan dibantu bahan meterial dari BNPB ataupun dari Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi. Karena itu, masyarakat tak perlu khawatir,” ungkapnya.

Bagi Anggota yang rumahnya mengalami rusak berat, Eksis dua mekanisme bantuannya. Pertama relokasi Sendiri ataupun relokasi terpusat dan kedua Kagak direlokasi atau tetap memilih tinggal di Letak semula.

“Buat Anggota yang nanti direlokasi Berkualitas Sendiri atau terpusat serta yang tetap tinggal di tempatnya semula, ini Tetap dalam tahap pendataan. Tentu ini memerlukan waktu, tapi kita laksanakan Maju menerus,” imbuh dia.

Cek Artikel:  Menang Pilkada, Ngatiyana-Adhitia Janji Sejahterakan Penduduk Cimahi

BNPB sudah membentuk posko terpadu Buat memantau perkembangan di lapangan. Selama masa tanggap darurat, BNPB pun sudah membentuk organisasi pendampingan kepada pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah Berkualitas Kabupaten Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur sudah membentuk organisasi penanganan bencana. Masing-masing dipimpin Bupati Sukabumi dan Bupati Cianjur. Wakilnya Merukapan Pak Dandim dan Pak Kapolres,” ucapnya.

BNPB pun sudah meminta Sokongan kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI-AD, maupun Panglima Kodam III/Siliwangi mengendalikan langkah-langkah penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Ketika ini sudah dikerahkan sebanyak 150 personel TNI yang setiap hari membantu penanganan pascabencana seperti pendataan, penyaluran logistik, dan pembersihan puing-puing.

“Kami optimistis, berbagai langkah yang dilakukan pada penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur Dapat terlaksana dengan Berkualitas,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai