Liputanindo.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang terhimpun dalam Gerakan Bersatu General (Gebrag) menggelar aksi di depan Gedung Sate. Mereka meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengakomodasi penolakan tarif murah angkutan online.
Para pengemudi ojol menilai tarif yang diberlakukan oleh perusahaan angkutan online atau aplikator sudah Enggak sesuai dengan biaya operasional kendaraan (BOK), kenaikan harga BBM, Etnis kendaraan, dan kondisi Lewat lintas yang Terdapat di Jabar.
Koordinator aksi Abah Dendi mengatakan pihaknya meminta Bey Machmudin memediasi pengemudi ojol dan aplikator terkait penyesuaian tarif angkutan online.
“Menuntut bahwa Pak Pj yang hadir di sini dan menuntut juga sebuah aplikator Buat datang ke aksi ini,” kata Dendi, Selasa (25/6/2024).
Dia menambahkan tujuan aksi ini Buat menyampaikan tuntutan terkait tarif batas atas dan Dasar angkutan sewa agar Perdirjen Perhubungan Darat dapat direvisi.
Dalam peraturan itu, tercatat tarif batas Dasar sebesar Rp3.500 dan tarif batas atas sebesar Rp6.000 Buat kendaraan roda empat. Tarif itu harus direvisi menjadi Rp5.000 Buat tarif batas Dasar dan Rp10.000 Buat tarif batas atas serta tarif minimal 4 kilometer Rp24.000.
Sedangkan Buat kendaraan roda dua, mereka meminta Rp2.600 Buat tarif batas Dasar dari sebelumnya Rp2.000; Rp2.900 Buat tarif batas atas dari sebelumnya Rp2.500; dan tarif minimal 4 kilometer Rp11.600.
Menurutnya, tarif batas Dasar dan atas yang berlaku sekarang sudah Enggak sesuai dengan kondisi Demi ini, mengingat harga Etnis cadang dan kebutuhan hidup semakin meningkat.
Dia menyebut aplikator kerap melakukan pemotongan terhadap pendapatan pengemudi ojol melalui diskon dan promo. Dua hal itu mengakibatkan pendapatan Bersih pengemudi ojol berkurang.
“Harusnya kami mengambil tarif Dasar Rp3.500, kami (hanya) menerima Rp2.000 Tamat 2.500. Kami kadang jemput lebih jauh lebih dari 2-3 kilometer dan itu dihitung tarif antar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta Pemprov Jabar Buat menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) guna mengatur transportasi yang berbasis aplikasi.
“Kami Ingin bahwa di Jawa Barat itu sudah Terdapat Kepgub, keputusan Gubernur yang mengatur masalah transportasi masa berbasis aplikasi,” kata dia.
Diketahui, pengemudi ojol sempat Berjumpa dengan pihak Pemprov Jabar. Tetapi, dari pihak pemerintah hanya menugaskan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Biro Hukum Setda Jabar.