Rian D’Masiv Harap Terdapat Penerapan Sistem Royalti Terbaik Untungkan Pencipta Tembang, Musisi, dan Penyanyi

Liputanindo.id – Vokalis band D’Masiv Rian Ekky Pradipta berharap Terdapat penerapan sistem penanganan royalti terbaik yang dapat menyejahterakan pencipta Tembang, musisi, dan penyanyi.

“Jadi, yang saya harapkan adalah penyanyi kaya raya, pencipta Tembang kaya raya, musisinya juga kaya raya,” kata Rian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2/2025), dikutip dari Antara.

Dia menyatakan hal itu menyusul putusan perkara royalti penggunaan Tembang “Bilang Saja” antara penciptanya, Ari Bilangan Hernawan (Ari Bias), dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.

Agnez Mo diperkarakan karena membawakan Tembang “Bilang Saja” dalam tiga konser komersialnya tanpa izin dari pencipta Tembang tersebut.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta Tembang karya Ari Bias dan mewajibkan dia membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.

Cek Artikel:  Tingkatkan Daya Tarik Konten, Ini Trik Kunci Eksekusi Desain Grafis untuk Pemula

Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta Tembang tersebut.

Rian berharap Terdapat solusi masalah pembayaran royalti yang menguntungkan bagi pencipta Tembang maupun penyanyi.

“Saya Percaya Tak Terdapat yang pingin seniman, pencipta Tembang, penyanyi itu hidupnya susah. Harapannya adalah segala perjuangannya harus kita support dan semoga mendapatkan titik temu yang memang sama-sama Seluruh happy,” katanya.

“Semoga kita Pandai belajar dari negara-negara yang sudah sukses mengelola industri-industri musiknya,” ia menambahkan.

Rian berharap transparansi diterapkan dalam pembayaran dan pengelolaan royalti musik, serta lembaga yang dipercaya pencipta Tembang Kepada mengumpulkan royalti menjalankan tugasnya dengan Berkualitas.

Mungkin Anda Menyukai