Ria Ricis Ngaku Dirugikan dan Terancam Usai Diancam Akan Disebar Foto dan Video Pribadinya

Liputanindo.id – Seniman Ria Ricis menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024) hari ini Demi diperiksa terkait laporannya perihal pengancaman melalui media sosial.

“Melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Dan di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Mantan istri Teuku Ryan ini menyebut Akibat pengancaman ini tak hanya ke dirinya saja. Tapi juga ke manajemen, keluarga, dan orang-orang terdekatnya.

Ria Ricis tak mau mengungkapkan siapa pelaku yang mengancamnya. Pun terkait kronologi kejadian ini. Dia hanya Mau pelaku pemerasan dan pengancaman ini dapat segera ditangkap.

“Selama lima hari terakhir (saya diancam). Harap doanya ya semuanya semoga orangnya Segera ketemu,” jelasnya.

Cek Artikel:  Argumen Polisi Sita Ponsel Audrey Davis: Dalami Bukti AP Ancam Sebar Video Syur Anak David Naif

Sebelumnya, polisi mengungkapkan Apabila Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya usai menjadi korban pemerasan.

“Sekira Copot 7 Juni Terdapat juga kasus terkait pengancaman, adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.

Ade Ary menjelaskan Ria Ricis mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Jeki. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial Apabila Enggak memberikan Dana Rp300 juta.

“Beliau Membangun laporan di Copot 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi Punya korban ke media sosial. Apabila korban Enggak memberikan sejumlah Dana antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta,” ujarnya.

Cek Artikel:  Kebakaran di Pemukiman Cipinang Jaktim, 3 Balita Tewas Ketika Tidur

Mungkin Anda Menyukai