DPR RI mengesahkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Lazim (PKPU) Pilkada 2024 yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada serentak 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami sudah memenuhi janji kami, jadi tidak ada lagi keraguan, pada masyarakat Indonesia,” terang Doli, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/8).
Baca juga : Tok! DPR Absahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
“Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip UU, di mana yang terakhir itu berdasarkan putusan MK Nomor 60 dan 70, dan juga sudah diikuti oleh peraturan uji teknis, peraturan kpu tentang pencalonan kepala daerah,” tambahnya.
Doli mengeklaim tidak ada lagi prasangka buruk dan spekulasi kepada DPR yang disebut memilih putusan Mahkamah Akbar (MA).
“Insya Allah tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi sak wasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang pilkada 2024,” paparnya.
Baca juga : KPU Jangan Tersandera Rapat Konsultasi dengan DPR
Doli juga berterima kasih kepada mahasiswa yang sudah memperjuangkan tolak revisi UU Pilkada.
Doli juga mengapresiasi para Guru Besar dan elemen masyarakat sipil yang datang ke DPR untuk mengingatkan DPR agar menegakkan konstitusi.
DPR RI mengesahkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Lazim (PKPU) Pilkada 2024 yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga : Perubahan PKPU tak Hapus Dosa DPR
Pengesahan itu diambil dalam Rapat konsultasi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada serentak 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Tampak hadir Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan anggota KPU lainnya.
Kemudian, anggota Bawaslu RI, Puadi dan Ketua DKPP Heddy Lugito. Menteri Hukum dan Hak Asasi Sosok (Menkumham) Supratman Andi Agtas juga hadir dalam rapat.
Baca juga : Menkumham: PKPU Pilkada Diundangkan Hari Ini
“Kita sama-sama tahu bahwa draf PKPU, sudah mengakomodir, tidak ada kurang tidak ada lebih, apakah kita setujui?,” tanya Doli kepada peserta sidang.
“Setuju,” jawab peserta sidang diikuti ketukan palu pengesahan.
“Alhamdulilahirobilamin,” ungkap Doli. (P-5)