Truk berputar balik di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Senin (17/3/2025). Pemerintah akan menerapkan Restriksi operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih di jalur non tol yang berlaku selama 16 hari pada 24 Maret hingga 8 April 2025 Kepada mendukung kelancaran Lampau lintas selama periode mudik Lebaran 1446 Hijriah. ANTARA/Putra M Akbar/gus