KETUA Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) Jakarta Wahyu Dinata menyatakan siap Kepada menghadapi laporan tim Kekasih Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK)-Suswono ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
“Mau dilaporkan ke DKPP kami siap juga, dilaporkan ke mana saja kami siap, yang Krusial kami Percaya sudah menjalankan sesuai peraturan yang Terdapat,” kata Wahyu, Kamis (5/12).
Wahyu juga menjelaskan bahwa KPU adalah lembaga pelayanan, sehingga bagi siapapun yang berkeberatan dengan layanan yang diberikan oleh KPU Jakarta boleh melaporkan dengan Mekanisme yang sudah Terdapat Demi ini.
“Kami lembaga pelayanan, siapapun yang berkeberatan dengan layanan kami atau Kagak puas dengan layanan kami, saya rasa Terdapat prosedurnya,” lanjut Wahyu.
Tim hukum RK-Suswono telah melaporkan penyelenggara Pilkada Jakarta 2024 ke DKPP. Alasan, diduga Terdapat pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Kami laporkan apa dugaannya? Dugaannya yang kami lihat adalah melanggar ajas profesionalitas dalam penyelenggaran Pilkada 2024,” ujar Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RK-Suswono, Muslim Jaya Butar-Butar di Jakarta, Kamis (5/12). (P-5)