Liputanindo.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi merespons kasus rudapaksa yang dialami Abang beradik di Purworejo, Jawa Tengah. Kedua anak di Dasar umur itu diduga dirudapaksa oleh 13 orang di desa mereka.
Dia mengatakan, pihaknya Begitu ini hanya memonitor kasus tersebut. Termasuk memonitor kondisi korban.
“Kita monitor saja. Memonitor dan memastikan apakah korban ini dilayani dengan Bagus, kemudian apakah Tiba selesai persoalannya,” kata Arifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Dia mengatakan, belum turun tangan secara langsung. Karena, kasus seperti itu biasanya sudah ditangani oleh pihak di daerah. Dia hanya menerima informasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelesaian.
“Itu biasanya langsung didaerahnya yang menangani, dan sekarang Tengah proses Buat penyelesaiannya lebih tuntas,” kata Arifatul.
Dia menambahkan, apabila kasus tersebut Enggak tertangani dengan Bagus, maka akan diambil alih oleh pihaknya. Tetapi Buat Begitu ini, dia mempercayakan penangannya kepada petugas di daerah.
“Kita harus menghargai Kawan-Kawan yang di daerah, mereka yang punya kewenangan Buat menyelesaikan. Jadi, nanti bila itu Enggak terselesaikan, kami akan ikut menyelesaikan, tapi kami tetap memonitor,” katanya.
Sebagai informasi, sepasang Abang beradik Yakni K (17) dan D (15), di Purworejo, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 13 orang Lelaki di desa mereka. Peristiwa tak bermoral itu terjadi selama setahun penuh di tahun 2023.
Salah satu korban bahkan Tiba hamil dan melahirkan seorang anak. Bukannya mendapat Donasi, korban Bahkan dipaksa menikahi salah satu pelaku, dan diancam diusir dari desa Apabila menolak.
Belakangan kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Jawa Tengah Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah Eksis 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.
Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.
Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Kasus tersebut sempat Enggak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.