Rencana Kerja 400 Hari Panglima Baru

Rencana Kerja 400 Hari Panglima Baru
(MI/Seno)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bagi para kritikus, uji kelayakan dan kepatutan yang digelar tiga hari setelah pengiriman Surat Presiden No R-5/Pres/10/2021 cenderung ditanggapi secara pesimistis dan dimaknai tak lebih dari sekadar formalitas belaka. 

 

Empat substansi

Padahal, terdapat empat substansi yang dapat dipetik dari penyampaian rencana kerja yang hendak dijalankan selama kurang lebih 400 hari oleh alumnus Akademi Militer 1987 tersebut.

Pertama ialah komitmen pada profesionalisme militer. Selain Undang-Undang No 34/2004, pemerintah dan DPR telah menetapkan sejumlah kerangka regulasi sektoral yang relevan dengan penyelenggaraan pertahanan dan keamanan, termasuk penanggulangan bencana (2007), pelayaran (2008), penerbangan (2009), penanganan konflik sosial (2012), kelautan (2014), serta pencarian dan pertolongan (2014). Sejak 2004, TNI pun berulang kali menggelar ‘operasi militer selain perang’ baik di dalam maupun luar negeri.

Pada saat rapat dengan Komisi I, Jenderal Andika menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas TNI berdasarkan undang-undang yang ada perlu ditata kembali agar tidak mengambil fungsi dan mengembangkan kompetensi yang seharusnya menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga lain. Komitmen ini tampaknya hendak diwujudkan melalui pemutakhiran peraturan dan petunjuk operasional terkait operasi militer selain perang. Dengan demikian, TNI dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan kemampuannya sebagai ‘angkatan perang’ Republik Indonesia.

Kedua, rencana reorganisasi militer ke depan. Sesuai dengan Peraturan Presiden No 66/2019, Markas Besar TNI dan angkatan telah menginisiasi berbagai perubahan struktural, seperti pembentukan satuan atau komando baru dan validasi organisasi yang ada. Sejumlah pekerjaan rumah telah menanti pejabat pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Di antaranya, pembentukan Pusat Pengadaan TNI dan Komando Armada Republik Indonesia serta validasi Komando Pertahanan Udara Nasional.

Cek Artikel:  Kembali ke Fitrah Keadilan dalam Perspektif Islam dan Kebangsaan

Lingkungan keamanan Indonesia diperkirakan bertambah rumit akibat persaingan hegemonik dan perebutan sumber daya di kawasan Indo-Pasifik. Selain harus sejalan dengan arah politik luar negeri Indonesia, kerja sama militer tidak lagi bisa disusun secara sektoral tanpa memperhitungkan konsekuensinya terhadap kepentingan nasional di luar bidang pertahanan. Dalam konteks itu, peran Pusat Kerja Sama Global TNI akan semakin sentral dalam mengonsolidasikan kegiatan-kegiatan, seperti pertukaran personel dan latihan militer antara Indonesia dan negara-negara mitra ke depan.

Tak kalah penting pula masih terdengar kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI dalam beberapa waktu terakhir. Pengangkatan Jaksa Mulia Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Mulia merupakan terobosan terbaru untuk memastikan tidak adanya praktik impunitas di tubuh militer. Upaya tersebut hendaknya dapat dilanjutkan Jenderal Andika dengan merevitalisasi peran satuan pengawas, seperti Pusat Polisi Militer, dan Badan Pembinaan Hukum dalam menegakkan disiplin kemiliteran serta membina kesadaran hukum para prajurit.

Substansi ketiga berkaitan dengan prioritas pengembangan kapabilitas dan kemampuan pertahanan. Dengan masa jabatan yang tergolong singkat atau sekitar tiga belas bulan, agenda modernisasi militer yang dapat dipenuhi Panglima TNI baru cenderung terbatas. Konsentrasi agaknya akan diberikan pada penguatan kelembagaan dan pembenahan infrastruktur pendukung guna memantapkan kesiapsiagaan operasional pasukan.

Cek Artikel:  Urgensi Transformasi Sektor Daya Menghadapi Ancaman Resesi Dunia

Dinamika terkini di Laut Natura Utara dan perairan Sulu, sesungguhnya meniscayakan peningkatan kegiatan patroli perbatasan. Tetapi, keterbatasan sumber daya ialah persoalan klasik yang selalu menghantui pembangunan pertahanan Indonesia. Akibatnya, perbaikan pada mekanisme komando dan kendali lebih diutamakan untuk meningkatkan kecepatan respons satuan TNI terhadap insiden-insiden pelanggaran wilayah oleh negara asing ataupun kelompok transnasional.

Jenderal Andika juga menggarisbawahi urgensi koordinasi antarsatuan intelijen di daerah rawan konflik, seperti Papua dan Poso. Kecepatan dan ketepatan informasi tentang cuaca, medan, dan musuh merupakan salah satu determinan utama bagi keberhasilan operasi kontrateror atau kontrainsurgensi. Tanpa itu, TNI akan sulit memenangi ‘hati dan pikiran’ masyarakat setempat.

Agenda lain yang berupaya dicapai setahun ke depan ialah peningkatan kapabilitas pertahanan siber. Mayoritas organisasi militer di dunia memang berupaya mengembangkan  kemampuan teknologi siber mereka. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia telah membentuk dua unit organisasi siber militer, yaitu Satuan Siber TNI (2016) dan Pusat Sandi dan Siber Bilangantan Darat (2020). 

Rencana pembentukan ‘tim cepat tanggap’ menandakan bahwa Panglima TNI baru cenderung mengadopsi doktrin pertahanan siber yang berkarakter defensif ketimbang mengandalkan strategi ofensif untuk menetralisasi kemampuan lawan.

Keempat ialah soal interoperabilitas antarmatra. Ungkapan ‘trimatra terpadu’ sejatinya bukanlah sesuatu yang baru di lingkungan TNI. Para pejabat Panglima TNI terdahulu pun selalu mengangkat narasi seputar keniscayaan sinergi dan keterpaduan antarmatra. Berkualitas dalam rapat-rapat dengan Komisi I DPR maupun di berbagai kesempatan publik.

Tak bisa dimungkiri bahwa TNI telah mengadopsi teknologi-teknologi teranyar di bidang komando, kendali, komunikasi, komputer, intelijen, pengamatan, dan pengintaian sejak reformasi militer diinisiasi pada 2004. Tetapi, masih cukup banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan agar interoperabilitas antarmatra bisa betul-betul terwujud. Segenap kemajuan tersebut perlu diujicobakan dalam berbagai simulasi olah yuda untuk menyusun prosedur operasi militer baru.

Cek Artikel:  Polemik JIS dan Potensi Gugatan Hukum

 

Perubahan doktrinal dan organisasional

Guna menghadapi lingkungan strategis yang semakin kompetitif ke depan, perubahan doktrinal dan organisasional sebaiknya tidak menjadi sesuatu yang tabu di lingkungan militer. Begitu memimpin Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Bilangantan Darat pada 2018, Jenderal Andika pernah merintis pemutakhiran doktrin operasional. Antara lain, doktrin lapangan operasi raid pembebasan tawanan, doktrin lapangan operasi mengatasi serangan teror, dan doktrin pelaksanaan operasi perang elektronika.

Jenderal Andika tampaknya berupaya menginstitusionalisasi prinsip trimatra terpadu dalam berbagai pola operasi gabungan TNI. Dalam rapat dengan Komisi I yang digelar akhir pekan lalu, ia menyebutkan bahwa tekad itu hendak diwujudkan melalui integrasi doktrin, strategi, dan taktik antarmatra. Proses kodifikasi operasional tersebut sudah barang tentu meniscayakan kepemimpinan militer yang kuat dan kohesi internal di tubuh angkatan bersenjata.

Secara umum, Jenderal Andika sangat realistis dalam menetapkan apa yang dapat dicapainya di Markas Besar TNI hingga akhir 2022. Selain menegaskan jati diri TNI sebagai ‘tentara rakyat’, jargon ‘TNI adalah kita’ yang singkat dan padat seolah menjadi penanda bahwa ia harus mengelola waktu yang tidak banyak untuk memantapkan profesionalisme militer di Indonesia. Selamat bertugas, Panglima baru!

Mungkin Anda Menyukai