Rencana Kenaikan PPN Dinilai Menurunkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi

Rencana Kenaikan PPN Dinilai Menurunkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi
Pekerja melintasi papan elektronik terkait data Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Pengaruh Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024).(MI/SUSANTO)

RENCANA kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan kembali jadi sorotan di tengah penurunan daya beli masyarakat. 

Kenaikan tarif PPN sudah termaktub dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Kepada naik pada Januari 2025 menjadi 12%, dari yang Begitu ini berada pada level 11%. 

Adapun, PPh badan direncanakan dipangkas dari 22% menjadi 20%. Hal ini dilakukan Kepada mendorong daya saing Indonesia.

Menanggapi itu, peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengungkapkan wacana pemerintah Kepada Meningkatkan PPN yang semula 11% menjadi 12% dinilai akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi.

“Alasan, Apabila pelaku usaha dibebankan kenaikan PPN dari 11% ke 12% akan menambah biaya produksi. Begitu biaya produksi dibebankan pada produk akhir dan terjadi kenaikan harga yang kemudian dibebankan kepada konsumen, Mekanis terjadi secara masif konsumen akan mengurangi pengeluaran belanja yang lain,” ujar Tauhid, Kamis (14/11).

Cek Artikel:  Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Lelah 1,3 Juta kWh

Lantaran kenaikan satu produk ke produk yang lain akan berimplikasi terhadap double counting perhitungan PPN. Begitu barang tersebut berada pada satu tangan ke tangan terakhir dikhawatirkan akan menjadi beban.

“Kenaikan PPN akan Mempunyai konsekuensinya atas penurunan pertumbuhan ekonomi. Di antaranya tingginya inflasi, menurunnya daya beli masyarakat, kemudian berefek negatif bagi perusahaan atau industri yang amat sensitif terhadap kenaikan PPN dari 11% ke 12%. Dikhawatirkan juga akan menurunkan lapangan pekerjaan,” beber Tauhid.

Lebih lanjut Tauhid mengatakan, Apabila dipelajari dari kenaikan PPN tahun 2022-2023 dari 10% ke 11%, Terdapat tambahan penerimaan negara di atas Rp100 triliun. Akan tetapi, mengakibatkan stagnasi pertumbuhan ekonomi terutama konsumsi masyarakat pada 2024, dan ini merupakan Pengaruh kenaikan PPN tahun sebelumnya.

Terkait itu, Indef merekomendasikan agar pemerintah menunda terlebih dulu kenaikan PPN Tiba ekonomi dalam negeri cukup pulih dan hambatan dari ekonomi Mendunia Tetap Pandai diantisipasi. Alasan, di banyak negara PPN Bukan harus 12%. Bahkan, sejumlah negara mengenakan tarif PPN 10%.

Cek Artikel:  Bank Syariah Pandai Berkembang Apabila Penuhi Syarat-Syarat Ini

“Upaya lain di antaranya, melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi agar diperluas bukan pada kenaikan tarif PPN itu sendiri, tetapi upaya dari Kementerian Keuangan melakukan intensifikasi kenaikan PPN. Apakah penggunaan perluasan basis wajib pajak atau penggunaan teknologi, sehingga PPN itu lebih besar tanpa harus Meningkatkan tarif dari 11% menjadi 12%,” katanya.

Terkait program makan siang bergizi, Tauhid mengingatkan pemerintah agar mewaspadai risiko pembengkakan jumlah impor bahan pangan.

Kepada itu, dia menekankan pentingnya melibatkan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) lokal Kepada memperkuat suplai bagi program makan siang dan mengurangi impor bahan pangan.

Cek Artikel:  JK Ungkap Tahapan Hilirisasi Industri Sawit

“Dengan demikian, program makan siang gratis ini diharapkan Bukan hanya berdampak positif bagi kesehatan anak-anak, tapi juga berdampak ekonomi yang signifikan bagi pelaku usaha lokal,” ucapnya.

Secara terpisah, Direktur Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan Polri Brigjen Pol Ratno Kuncoro mengaku akan proaktif menyerap aspirasi dari para Ahli ekonomi di Indonesia.

Ini dilakukan Kepada mendengarkan secara langsung tantangan dan kebutuhan yang dihadapi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri guna meningkatkan perekonomian dan keamanan ekonomi nasional.

Dari hasil dialog dan aspirasi, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius sebagai upaya memperkuat iklim usaha yang kondusif, Kondusif serta tercapainya pertumbuhan ekonomi sesuai arah dan tujuan Presiden Prabowo.

“Penyerapan aspirasi ini bagian komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dan memastikan stabilitas keamanan sebagai landasan Istimewa pembangunan ekonomi,” pungkasnya. (H-2)

 

Mungkin Anda Menyukai