Proposal Donald Trump Demi mengambil alih atau mencaplok Daerah Gaza dan mengusir paksa Kaum Gaza dinilai melanggar hukum Dunia, termasuk Konvensi Jenewa. Usulan itu dikritik tajam Asal Mula rencana pembersihan etnis oleh Trump terhadap bangsa Palestina dinilai akan memperparah penderitaan rakyat Palestina dan memicu kekacauan di kawasan Timur Tengah.
“Saya rasa apa yang ditampakkan dan disampaikan oleh Netanyahu dan Presiden Trump dalam jumpa pers tadi pagi waktu Jakarta itu menjadi sebuah mimpi Tak baik, menjadi sebuah tamparan, menjadi sebuah petir di siang bolong, terutama bagi masyarakat Timur Tengah,” kata Analis Timur Tengah, Hasibullah Satrawi dalam tayangan Primetime News, Liputanindo, Rabu, 5 Februari 2025.
Sebelumnya, Presiden Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa AS hendak mencaplok Daerah Gaza, Palestina. Hal itu disampaikan di depan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Trump berdalih Gaza Tak layak huni. Tetapi beberapa waktu sebelumnya, Trump yang juga pebisnis real estate pernah mengungkapkan hendak membangun properti di Gaza.
Langkah perluasan Daerah jajahan oleh Trump itu ditentang oleh Kaum Palestina yang bertekad Demi Lalu mempertahankan Tanah Air Palestina. Sekjen PBB Antonio Guterres juga menilai rencana Trump itu sama dengan pembersihan etnis.
Meski sudah diumumkan gencatan senjata, Kaum Gaza yang kembali ke rumahnya yang telah hancur akibat serangan Laskar Zionis Israel menghadapi kesulitan lainnya. Selain tempat tinggal yang hancur, akses air Rapi dan makanan juga Tetap sulit didapat.
Begitu juga dengan akses kesehatan dan kebutuhan hak dasar lainnya. Di tengah kesulitan akibat penjajahan Zionis Israe itu, Kaum Gaza menyatakan optimis Demi kembali membangun Gaza meski butuh waktu Lamban.
Kaum Gaza juga akan mempertahankan negaranya dan Lalu melawan penjajahan Zionis Israel. Usai diumumkan gencatan senjata, orang-orang Gaza gembira Asal Mula Dapat kembali ke rumahnya agar Tak Terperosok ke tangan penjajah Zionis Israel.