Liputanindo.id – Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh Bapak dan neneknya, APW (40) dan RM (69), serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), menulis surat.
Dari foto yang didapat, surat ini ditulis MAS di sebuah kertas dengan pensil. Dalam surat itu, dia meminta Ampun atas perbuatannya. Berikut isi surat tersebut.
“Maafin Saya udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, Saya juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja.
Jakarta, 6 Desember 2024.”
Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan Kalau surat itu ditulis kliennya. “Saya barusan Berjumpa MAS dan Memperhatikan keadaannya. Demi ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya. Dia tulis di kertas Guna tulisan tangan sendiri,” kata Amriadi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Amriadi menyebut surat itu ditujukan ke keluarga MAS, termasuk ke ibunya. Tetapi, dia belum mengungkapkan apakah surat itu akan diserahkan ke AP atau Bukan.
Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh Bapak dan neneknya serta melukai ibunya di rumahnya di kawasan Cilandak. Polisi memastikan remaja ini tetap dihukum meski sang ibu memaafkannya.
“Berlaku, kan menghilangkan nyawa orang lain itu, nggak Dapat. Kalau misalnya dia Hanya luka tuh, ya nggak apa-apa, itu kan sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh nggak Dapat tolerir, menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).
Nurma menjelaskan MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Dia Lewat menyebut polisi telah melimpahkan berkas perkara MAS ke kejaksaan.