Remaja Bunuh Orang Sepuh-Nenek Serta Lukai Ibu di Jaksel Jadi Tersangka

Liputanindo.id – Polisi menyampaikan seorang remaja, MAS (14) yang membunuh Orang Sepuh dan neneknya, APW (40) dan RM (69) serta melukai ibunya AP (40) di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

MAS dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP. Remaja ini tak ditahan, Tetapi dititipkan di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi menangkap MAS karena diduga telah membunuh Orang Sepuh dan neneknya di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Sabtu (30/11) Pagi hari. Sang ibu, AP mengalami luka usai ditusuk.

Cek Artikel:  Polda Metro Janji Beri Hukuman Tegas ke Polisi Bunuh Ibu Guna Tabung Gas 3 Kg di Bogor

Motif MAS membunuh Orang Sepuh dan neneknya serta melukai ibunya belum diketahui. Tetapi dari pemeriksaan sementara, remaja ini mengaku mendapat “bisikan meresahkan”.

“Ya interogasi awalnya dia merasa dia Kagak Bisa tidur, Lalu Terdapat hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia. Tapi ini Tetap kita dalami belum Bisa ambil Konklusi lah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, Sabtu (30/11).

Dugaan awal, urutan pembunuhan itu berawal dari MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu. Lewat dia menusuk ibu dan neneknya.

“Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur,” Jernih Gogo.

Mungkin Anda Menyukai