Liputanindo.id GOWA – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban rudapaksa oleh delapan orang pemuda.
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, para pelaku yang melakukan pemerkosaan ada delapan pelaku.
Baca Juga:
Viral Rumah Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto Diserang Kaum
Mereka melakukan aksi tak senonoh itu dengan menggilir gadis di bawah umur itu di sebuah rumah salah satu pelaku.
“Iya, untuk terduga pelaku ada 8 orang. Mereka semua diduga rekan dari korban,” ungkapnya, Senin (12/2/2024).
Ia menceritakan, aksi bejat itu bermula saat korban diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku. Korban saat itu menuruti kemauan rekannya dan pergi jalan bareng.
Setelah diajak jalan, korban selanjutnya diajak ke salah satu rumah rekannya lagi di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa.
“Awalnya korban itu diajak untuk jalan-jalan. Kemudian, korban ini sama-sama ke rumah temannya lagi atau ke rumah palaku yang kebetulan lagi kosong,” katanya.
Setelah sampai di kediaman rekannya, kata Ipda Udin korban diminta masuk ke kamar rumah. Korban pun sempat menolak ajakan itu.
Tetapi, para rekan atau pelaku terus memaksa korban dan akhirnya dipaksa berhubungan badan.
“Para pelaku ini paksa korban masuk ke kamar itu. Awalmya ditolak korban tapi kemudian dipaksa masuk oleh para pelaku. Disitu mereka pun menyetubuhi korban,” katanya.
Atas kejadian itu, korban yang tidak terima terhadap aksi bejat para pelaku kemudian menceritakan kepada keluarganya dan dilaporka kepada polisi. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan meringkus 9 orang pelaku.
Mereka masing-masing EFS, GPR, MA, NH, AR, IF, HB dan RK. Empat orang masih pelajar dan empat orang lainnya penangguran.
“Laporan masuk atas kasus persetubuhan anak di bawah umur. Para pelaku sudah ditangkap semua dan tahan,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Gadis 15 Mengertin di Makassar Jadi Korban Rudapaksa Tiga Pemuda