Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan Belasan Mahasiswi, Para Korban Lapor ke Polisi

Liputanindo.id – Sebanyak 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, Formal melapor ke ke Polda Gorontalo.

Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male di Gorontalo, mengatakan laporan tersebut disampaikannya Serempak rekan pengacara lainnya pada Selasa (23/4), dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.

Ia mengatakan delapan orang korban adalah dosen dan tiga lainnya merupakan tenaga kependidikan.

“Tamat Begitu ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban,” kata dia, Kamis (25/4/2024).

Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku Tak Tengah mengulangi perbuatannya.

“Buat perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali,” imbuhnya.

Cek Artikel:  Gagalkan Penyelundupan Mahluk, 3 Petugas Imigrasi Entikong Dapat Penghargaan

Sementara itu seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan Penerangan atas kasus tersebut.

Ia mengaku Tak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Daerah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.

Mungkin Anda Menyukai