Rekonstruksi Penembakan Gamma, Aipda Robig Berusaha Membikin Skenario Sendiri

Rekonstruksi Penembakan Gamma, Aipda Robig Berusaha Membuat Skenario Sendiri
Aipda Robig Zaenudin mengenakan seragam tahanan biru Ketika rekonstruksi pada Senin (30/12).(MI/ Akhmad Safuan)

REKONTRUKSI kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Tetap menyisakan permasalahan perbedaan versi antara polisi dan saksi korban. Aipda Robig Zaenudin yang telah ditetapkan sebagai tersangka terlibat saling bantah dengan korban AD.

 

Pada rekontruksi penembakan yang dilakukan pada Senin (30/12), digelar 39 adegan. Aipda Robig Zaenudin yang telah dipecat dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menggunakan Pakaian tahanan berwarna biru muda dan mengenakan helm

 

Kasus penembakan terjadi pada 24 November Lampau yang menyebabkan tiga korban siswa SMKN 4 Semarang, menderita luka tembak. Korban Gamma (GRO) meninggal dunia sementara korban AD dan SA terluka.

 

Dalam rekontruksi, saksi korban AD dan tersangka pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin saling berbantah mengenai jarak tembak. Menurut korban, pelaku menembak dari jarak 2,3 meter seperti terlihat dari rekanan cctv yang diambil dari minimarket di jalan itu, sedangkan tersangka mengatakan menembak dari jarak 10 meter.

Cek Artikel:  Pendidikan Vokasi Harus Siap Hadapi Tantangan Revolusi Industri

 

“Tersangka seperti Membikin skenario sendiri, logikanya lebar badan jalan hanya Sekeliling enam meter sedangkan posisi menembak di tengah jalan,” kata Arif, 34, seorang Kaum usai Menyaksikan rekontruksi.

 

Aipda Robig Zaenudin juga mengatakan saksi korban mengacungkan senjata tajam. Hal itu dibantah oleh korban dan diperkuat dengan rekaman CCTV. AD Tak terlihat mengacungkan senjata tajam Bagus sebelum dan sesudah penembakan.

 

Tersangka Robig Zaenudin mengaku terjatuh karena akan ditabrak oleh korban, hal itu juga dibantah oleh saksi korban. “Jadi Tak Betul Terdapat upaya penabrakan, karena setelah menembak dan posisi korban sudah menjauh baru terjatuh ke belakang dan hujan ke samping,” ujar saksi AD.

Cek Artikel:  Momen PKK Sulsel Edukasi Pelajar SMA di Makassar

 

Berdasarkan rekontruksi itu, tersangka Robig Zaenudin menembak sebanyak empat kali yakni pertama tembakan peringatan. Kemudian, tembakan kedua mengarah pada motor Rona merah yang dikendarai bertiga oleh MO (depan), Gamma (tengah ), dan DN (belakang), hingga mengenai korban Gamma di bagian pinggul yang menyebabkan meninggal Ketika dilarikan ke rumah sakit.

 

Tak hanya itu, tersangka Robig Zaenudin kembali melepaskan tembakan ketiga mengarah ke NO dengan RF yang mengendarai motor Rona hiitam dengan Tetap dengan jarak yang sama, tetapi peluru meleset. Pada tembakan keempat yang mengarahkan pada motor Rona silver dijarak 2,1 meter yang dikendarai AD (depan) dan SA (belakang), mengenai tangan korban SA tembus menyerempet dada korban AD.

Cek Artikel:  Ibu Mendiang Dokter PPDS Undip Lapor ke Polda Jawa Tengah

 

Direktur Reserse dan Kriminal Standar Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan perbedaan pendapat antara tersangka Robig Zaenudin dan saksi korban AD adalah hal yang Absah-Absah saja. Tetapi penyidik akan menyandingkan dan Menyaksikan kebenaran melalui pengujian dan bukti forensik, rekaman CCTV dan fakta lainnya.

 

“Kita tampung Segala, tetapi hal itu  sudah terekam dalam Informasi acara pemeriksaan dan bukti digital forensik yang dikantongi penyidik dan akan disandingkan kebenarannya mana yang sesuai fakta,” ujar Dwi Subagio soal kasus penembakan Gamma itu. (M-1)

Mungkin Anda Menyukai