
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa Lewat lintas di Jalan Sultan Akbar – Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan mulai Senin (27/1) Tamat dengan 31 Agustus 2026 sehubungan adanya pekerjaan proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan Lewat lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu Lewat lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, hari ini.
Adapun rekayasa lalin di Jalan Sultan Akbar – Jalan Minangkabau yakni Lewat lintas dari arah barat/Dukuh Atas menuju selatan/Tebet yang semula Putar kanan ke Jalan Minangkabau Timur dialihkan lurus-Putar kanan-Jalan Dr. Saharjo-dan seterusnya/ke berbelok ke kiri Demi menuju Jalan Tambak/Matraman.
Kemudian, Lewat lintas dari arah timur/Matraman menuju barat/Dukuh Atas yang semula lurus ke Jalan Sultan Akbar dialihkan melalui Jalan Dr Saharjo-putar balik di depan Toba Dream-Jalan Minangkabau Barat-Jalan Sultan Akbar dan seterusnya/ke Jalan Minangkabau Timur Demi menuju ke Tambak.
Berikutnya, Lewat lintas dari selatan/Tebet menuju timur/Matraman yang semula menggunakan Jalan Minangkabau Barat dialihkan ke Jalan Minangkabau Timur-Putar kanan menuju Matraman.
Selanjutnya, Jalan Minangkabau Timur yang semula satu arah ke Selatan menjadi satu arah ke utara.
Sementara itu, progres pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome-Manggarai pada 31 Desember 2024 mencapai 42,3 persen.
Direktur Proyek LRT Jakarta Fase 1B, Ramdani Akbar mengatakan progres pekerjaan yang sudah dicapai tersebut Tetap sesuai dengan jadwal yang telah disepakati dengan penanggung jawab proyek yakni PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) kerja sama operasi (KSO) dengan PT Waskita Karya Tbk, PT Nindya Karya, dan PT Len Railway System/WNL).(Ant/P-2)

