HASIL rekapitulasi Pilkada Kota Tegal menetapkan Kekasih calon (paslon) Dedy Yon Zupriono-Mutmainah (Dedy-Iin) menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih. Dedy-Iin menang atas dua pesaingnya yakni Faruq Ibnul Haqi-Mohammad Ashim ad-Dzorif Fikri (Faruq-Ashin) dan Edy Suripno Satori (Uyip-Satori).
KPU Kota Tegal menggelar rekapitulasi di Hotel Karlita Kota Tegal, Senin (2/12) petang. Paslon nomor urut 2 (Dedy-Iin) mendapat 64.746 Bunyi, paslon nomor urut 1 (Uyip-Satori) mendapat 32.646 dan paslon nomor urut 3 (Faruq-Ashim) meraup 42.446 Bunyi.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, menuturkan Apabila tingkat partisipasi pemilih Nyaris sama dengan Pilkada 2018, yakni Sekeliling di Nomor 70%. Sedangkan Ketika ini Terdapat di Nomor 69,34%.
“Kita sangat bersyukur karena Pilkada 27 Juni 2018 berlangsung setelah Lebaran. Sedangkan pada Pilkada 2018 Ketika Lebaran 15 Juni 2018, dan Ketika itu libur sekolah Anjlok 25 Juni, sehingga banyak diaspora atau perantau yang pulang kampung. Berbeda dengan kondisi sekarang yang berbeda momentumnya,” ujar Karyudi.
Karyudi merasa bersyukur rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan Bunyi berjalan Lancar. “Buat penetapan diperkirakan setelah 16 Desember 2024,” Terang Karyudi.
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid, menambahkan Apabila sejauh ini belum Terdapat laporan yang masuk terkait adanya pelanggaran. “Informasi awal memang Terdapat laporaan yang menyangkut Intervensi-Intervensi secara adimistratif, bukan unsur pidana,” Terang Fauzan. (JI/J-3)