Reformasi Pemberantasan Korupsi


IHWAL pemberantasan korupsi di negeri ini selalu dilabeli sebagai pekerjaan luar Normal, tetapi hasilnya Malah menunjukkan kemunduran. Lebih dari dua Dasa warsa sejak reformasi, tingkat korupsi di negeri ini seolah Tak beranjak dari masa kelam Orde Baru.

Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia terjun empat poin dari 38 pada tahun Lampau, menjadi 34 pada tahun ini. Penurunan terburuk IPK Indonesia terjadi sejak masa reformasi. Bukan sesuatu yang membanggakan karena IPK merupakan rujukan penilaian tingkat korupsi di sebuah negara.

Dengan indikator itu, artinya praktik korupsi di negara kita Tetap begitu besar. Itu tentu menjadi pekerjaan rumah Berbarengan bagaimana IPK Dapat Lanjut ditingkatkan. Padahal, Corak-Corak kebijakan pemberantasan korupsi sudah dibuat, Bagus itu di sisi pencegahan maupun penindakan.

Cek Artikel:  Kepercayaan Mahfud kian Menciut

Agenda reformasi birokrasi Lanjut berlanjut, deregulasi aturan masif dilakukan. Begitu juga pembenahan sistem, seperti one stop service, pajak online, e-budgeting, dan e-purchasing, telah menjadi bagian integral birokrasi Demi mengurangi tindakan penyimpangan, penyelewengan, dan korupsi.

Langkah masif penindakan juga Tak pernah absen. Pada tahun Lampau, banyak sekali pejabat yang berkuasa yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Tak kurang dari 10 pejabat negara ditangkap tangan oleh KPK.

Tetapi, Rupanya, berbagai upaya Demi memberantas kejahatan luar Normal tersebut Tak Pandai Membikin tingkat korupsi di Indonesia membaik. Serasa Eksis yang salah dalam penerapannya, seolah teori dan praktiknya Tak berkorelasi positif.

Transparency International yang mengeluarkan peringkat IPK tersebut menyoroti makin masifnya korupsi politik dan konflik kepentingan antara kebijakan dan iklim bisnis di negeri ini. Pejabat publik ikut menentukan bisnis, Mempunyai perusahaan, serta melindungi bisnis Kerabat dan kroni mereka.

Cek Artikel:  Optimisme Seutuhnya

Kondisi itu mengingatkan pada praktik korupsi di masa Orde Baru. Korupsi yang identik dengan praktik nepotisme. Persekongkolan korupsi politik penguasa Berbarengan dengan keluarga dan kroni-kroni mereka. Salah satu prakondisi yang Membikin meletusnya reformasi di negeri ini.

Sebuah kemunduran yang harus segera disikapi serius. Jangan Tamat bangsa ini Lanjut-menerus terjebak dalam kubangan korupsi tanpa Pandai Bangun. Apabila korupsi Tetap mengalir dalam setiap nadi kehidupan bangsa ini, Niscaya Indonesia Tak akan beranjak menjadi negeri yang maju dan sejahtera.

Presiden Joko Widodo telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Akbar Sanitiar Burhanuddin guna membahas perihal anjloknya IPK Indonesia.

Cek Artikel:  Gula-Gula IKN Tak Laku

Dibutuhkan Penilaian total dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Reformasi metode dan pendekatan mutlak dilakukan. Apabila pembenahan sistem Tetap terasa majal, pendekatan budaya juga menjadi keniscayaan.

Sikap antikorupsi harus membudaya di tengah masyarakat. Sebaik apa pun sistem, celah Demi mengakalinya selalu Eksis. Menanamkan nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan sama krusialnya dengan penindakan dan pembangunan sistem yang transparan demi Membikin perilaku korupsi enyah dari bumi Nusantara.

Pemberantasan korupsi Tak cukup dengan satu komitmen saja. Komitmen itu harus diterjemahkan ke strategi pengurangan korupsi yang komprehensif. Upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara preventif, terdeteksi, dan memberikan Pengaruh jera.

Mungkin Anda Menyukai