Liputanindo.id JAKARTA – Tersebarnya kembali video syur mirip artis Rebecca Klopper beberapa waktu lalu membuat kekasih Fadly Faisal tersebut membuat laporan Polisi. Melalui kuasa hukumnya, Rebecca membuat laporan polisi terhadap para penyebar konten tersebut.
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Muannas Alaidid mengatakan, pihaknya melaporkan para penyebar video tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Jadi kita peringati jangan sampai yang belum menyebarkan terus menyebarkan. Kita investigasinya apa pun sudah kita lakukan sampai ada tindakan hukum,” kata Muannas di kawasan Petogogan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (21/10/203).
Ia menuturkan, pihaknya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polisi. Langkah itu ditempuh agar video syur mirip Rebecca Klopper tidak tersebar lagi dan penyebarnya bisa diproses hukum.
“Iya, supaya di-take down dan diproses hukum, jadi sementara itu yang bisa kita sampaikan,” tutur Muannas.
Muannas menyatakan para penyebar video syur mirip Rebecca dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Baca Juga:
Member DPRD Minta Dishub DKI Terbuka Soal Peristiwa Petugas yang Terbawa di Kap Mobil
Setelah membuat laporan ke polisi, Muannas mengungkapkan, pihaknya masih terus mengumpulkan barang bukti.
Kuasa hukum Rebecca Klopper yang lain, Raudhah Mariyah, mengatakan kliennya menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
“Berbagai macam kekerasan bisa terjadi karena revenge porn, adanya manipulasi kemudian ada pihak yang sakit hati,” ucap Raudhah.
“Kemudian mengikuti dengan pengancaman, ada yang namanya sekstorsi, pemerasan, karena yang kasus awal ada pemerasan,” lanjutnya.
Meski demikian, Raudhah enggan menjelaskan kronologi terkait video syur mirip Rebecca Klopper.
“Tetapi teman-teman mungkin bisa mempelajari kasus, di mana ada manipulasi, orang yang sengaja menjatuhkan korban,” ujarnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap satu orang penyebar video syur yang diduga mirip artis Rebecca Klopper. Usai penangkapan tersebut, Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendalaman guna mengungkap adanya pelaku lain yang terlibat.
“Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” ujar Ramadhan dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (7/10/2023).
Begitu ini, Bareskrim telah menangkap satu orang tersangka penyebar video porno mirip Rebecca. Tersangka berinisial BF, ditangkap di Riau pada 1 September lalu.
BF disebut menyebarkan video porno mirip Rebecca melalui akun Twitter atau X yang dikelolanya bernama @dedekkugem.
Di sisi lain, BF juga kerap menyebarkan berbagai konten asusila lainnya ke sejumlah grup berbayar buatannya di aplikasi Telegram. Calon member diwajibkan membayar sejumlah uang untuk masuk ke dalam grup tersebut. Ia bisa meraup keuntungan hingga Rp 10 juta tiap bulannya dari sana. (IRN)
Baca Juga:
Terungkap di Persidangan, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Raup Untung Rp50 Juta