RDPU kekayaan Intelektual

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (tengah) Berbarengan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Razilu (kiri), dan Vokalis Kotak Tantri Syalindri (kanan) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/06/2025). RDP dan RDPU tersebut mendengarkan keterangan terkait Kasus tergugat Ialah Penyanyi dan Pelaku Pertunjukan telah menggunakan Tembang “Bilang Saja” secara komersil tanpa izin pencipta Tembang. MI/SUSANTO

Cek Artikel:  Kasus Beras Oplosan, Polri Naikkan ke Penyidikan

Mungkin Anda Menyukai