
SEBANYAK 11 Letak TPS (Tempat Pemungutan Bunyi) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh di pindah ke tempat lain yang lebih Terjamin. Pemindahan TPS rawan banjir oleh panitia pemungutan Bunyi TPS itu setelah mendapat persetujuan dari KIP (Komisi Independen Pemilihan)Pidie Kabupaten Pidie).
Seperti diketahui, fenomena alam La Nina yang disusul hujan deras dan banjir mesin menghantui kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Di berbagai Letak terdampak banjir pada hari Sabtu dan Minggu akhir pekan Lampau, aktivitas Anggota belum berjalan normal sebagaimana mestinya.
Pemindahan TPS dari Letak rawan banjir ke tempat yang dianggap lebih Terjamin itu Kepada mencegah jangan Tamat terganggu Ketika pemungutan Bunyi. Lampau Kepada menghindari kerusakan surat Bunyi pemilihan Kekasih Gubernur- Wakil Gubernur Aceh dan Kekasih Bupati-Wakil Bupati Pidie.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Pidie, Sufyan kepada Media Indonesia, Selasa (26/11) mengatakan, 11 TPS yang harus bergeser Letak karena rawan banjir itu tersebar di lima kecamatan. Masing-masing adalah TPS Desa Lhok Igeueh, TPS Desa Mampree, TPS Trieng Judo Tunong (Kecamatan Tiro Truseb).
Lampau TPS 01 Desa Jurong Pande, TPS 01 serta 02 Desa Sukon Mesjid (Kecamatan Glumpang Tiga. Berikutnya TPS 02 Desa Jojo, TPS 01 Desa Dayah AdanAdan dan TPS 02 Jiem (Kecamatan Mutiara Timur).
Kemudian TPS 01 Desa Lamkawe (Kecamatan Kembang Tanjung) dan satu Kembali TPS 04 Desa Mane (Kecamatan Mane).
Pemindahan Letak itu Kagak terlalu jagung dengan tempat pertama. Hal itu Krusial dipetakan agar pemilih mudah menjangkau Letak Ketika hari pencoblosan besok.
“Sebelum PPS memindahkan Letak ke tempat yang dianggap Terjamin dari banjir lebih dulu melaporkan ke KIP kabupaten. Inisiatif mereka harus mendapat persetujuan penyelenggara lebih tinggi Merukapan KIP” tutur Azharuddin, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Pidie. (Z-9)