Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. Foto: dok Kemenperin.
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Lanjut meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri kelapa sawit di dalam negeri.
Kebijakan hilirisasi ini telah diarahkan Kepada menumbuhkan industri dalam lima jalur Penting, Adalah produksi minyak goreng sawit, oleofood (lemak pangan), oleochemicals, fitonutrient, dan biomassa atau biomaterial.
Salah satu langkah konkret Kemenperin dalam rangka meningkatkan hilirisasi produk turunan kelapa sawit adalah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN).
“PKS tersebut merupakan Berkas operasional dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Kemenperin, PalmCo, dan KPGN. Penandatanganan PKS Demi itu disaksikan oleh pimpinan dan Personil Komisi VII DPR RI sebagai bagian kegiatan Kunjungan Kerja Reses DPR RI ke Kawasan Sumatra Utara,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan Formal, Senin, 14 April 2025.
Dirjen Industri Agro mengemukakan, dalam masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa. Tetapi, terdapat Kesempatan besar Kepada memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira.
Keberlangsungan industri gula merah sawit
“Nira sawit dikenal Mempunyai rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas,” ungkap dia.
Oleh karena itu, di daerah penghasil kelapa sawit, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, jumlah pengrajin nira Lanjut meningkat. Hal ini menunjukkan nira sawit dapat menjadi sumber nilai ekonomi yang signifikan bagi pekebun, terutama di masa peremajaan kebun.
“Kepada memastikan keberlangsungan usaha gula merah sawit pada skala industri kecil dan menengah (IKM), Krusial bagi petani Kepada membangun sistem manajemen yang efisien,” tutur Putu.
Selain itu, petani perlu membangun dan memperkuat sistem manajemen sumber daya Mahluk, produksi, dan pemasaran.
Ilustrasi petani kelapa sawit. Foto: dok Ditjenbun Kementan.
“Langkah tersebut akan membantu petani dalam mengelola usaha mereka secara lebih efektif. Asalkan didukung oleh pelatihan dan pendampingan dari pengrajin berpengalaman. Ini merupakan langkah Krusial Kepada meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” Terang dia.
Guna meningkatkan efisiensi, pola kemitraan juga dapat diterapkan dengan membentuk kelembagaan yang menghubungkan petani dengan pengrajin gula merah sawit.
“Melalui kerja sama ini, para petani dapat menyediakan bahan baku dari pohon sawit yang mereka tanam sendiri,” ujar Putu.
Pendapatan Lelah Rp25 juta
Menurut dia, investasi Kepada memproduksi gula merah dan nira pada skala satu hektare diperkirakan mencapai Rp25 juta, yang mencakup berbagai peralatan. Proses pengolahan nira ini dilakukan secara bertahap.
“Data menunjukkan rata-rata jumlah nira yang dihasilkan mencapai 6,8 liter per batang per hari. Rincian produksi mencakup 2,7 liter di pagi hari dan 4,5 liter di sore hari, dengan masa penderesan berlangsung antara 1,5 hingga 2 bulan,” sebut Putu.
Kalau petani melakukan sendiri proses penderesan dan pengolahan nira, mereka dapat menghasilkan keuntungan Bersih antara Rp18 juta hingga Rp25 juta. Ini berdasarkan survei terhadap beberapa pengrajin nira.
“Inisiatif pengolahan nira dan pemanfaatan batang kelapa sawit ini diharapkan dapat memberikan Akibat positif bagi perekonomian lokal dan nasional, hingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekebun,” kata Putu.