Ratusan pekerja tambang ini Tak tertampung di tempat rehabilitasi BNN dan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat
Pangkalpinang (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung menyebut ratusan pekerja tambang timah pengguna narkotika Lagi mengantre rehabilitasi akibat keterbatasan fasilitas layanan di daerah tersebut.
“Ratusan pekerja tambang ini Tak tertampung di tempat rehabilitasi BNN dan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat,” kata Kepala BNNP Kepulauan Babel, Eko Kristianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan layanan rehabilitasi rawat inap bagi pengguna narkotika Ketika ini hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka, dengan kapasitas 20 tempat tidur Buat Pria dan delapan tempat tidur Buat Perempuan.
Sementara itu, BNNP Kepulauan Bangka Belitung hanya memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dengan kapasitas terbatas karena keterbatasan tempat dan sumber daya Orang.
“Pada Ketika operasi pemberantasan narkoba di kawasan pertambangan, kami menjaring ratusan pekerja tambang timah yang menggunakan narkotika, Tetapi mereka belum dapat tertampung Buat menjalani rehabilitasi,” katanya.
Eko mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mempunyai 470 pulau, dengan 50 pulau berpenghuni dan jumlah penduduk mencapai 1.559.854 jiwa. Dari jumlah tersebut, Sekeliling 374.365 orang bekerja di sektor pertambangan.
“Rata-rata pekerja tambang timah ini menggunakan narkoba dan itu merupakan fakta di lapangan. Setiap hari Eksis pengguna narkotika yang diamankan aparat penegak hukum, Berkualitas di kawasan perkotaan, pertambangan, maupun pelosok desa,” katanya.
Ia mengatakan BNN menghadapi keterbatasan kewenangan dalam penyelenggaraan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan sosial. Tetapi, kebutuhan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi Maju meningkat.
“Kami menghadapi kondisi ini setiap hari. Banyak masyarakat berharap dapat menjalani rehabilitasi narkoba secara gratis karena Tak Bisa membiayai pengobatan dan terjebak dalam penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Ia menambahkan sebanyak 696 pengguna narkotika yang Tak terlibat jaringan peredaran telah menjalani rehabilitasi selama tiga tahun terakhir.
Pada 2024, sebanyak 206 orang menjalani rehabilitasi, terdiri atas 148 orang rawat jalan dan 58 orang rawat inap. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 277 orang, yakni 180 orang rawat jalan dan 97 orang rawat inap.
Sementara hingga Juni 2026, sebanyak 213 pengguna narkotika telah direhabilitasi, terdiri atas 140 orang menjalani rawat jalan dan 73 orang menjalani rawat inap.
