Rasa Keadilan Publik

Rasa Keadilan Publik
Ilustrasi MI(Duta)

APA jadinya jika pemilu menghasilkan residu politik yang tidak dapat segera diatasi, dan sebaliknya justru ‘berkembang’? Sebagian kalangan, barangkali menganggap sengketa hasil pemilu, merupakan hal yang wajar. Eksis pihak yang keberatan dan melayangkan gugatan, mungkin justru dilihat sebagai ekspresi dari bekerjanya demokrasi. Sebaliknya, sebagian yang lain, mungkin menilai bahwa sengketa yang tidak berujung bukan merupakan hal baik karena akan punya pengaruh sosial. Eksis potensi mengancam kualitas kohesi sosial dan pada gilirannya kualitas kinerja demokrasi dan pembangunan.

Bagaimana masalah tersebut dipahami? Kita berpandangan bahwa situasi yang berkembang, rasanya akan sangat tidak memadai jika yang digunakan ialah lensa menang dan kalah, atau sebaliknya. Peristiwa yang ada harus dapat diletakkan dalam kerangka kepentingan nasional yang melampaui kepentingan siapa pun. Definisinya, penyelesaian atas tantangan yang ada, tidak saja mendesak untuk kepentingan kekinian, tetapi juga harus menjadi bukti bahwa memang bangsa Indonesia memiliki kualitas pilih tanding. Suatu kualitas yang membuat kita sebagai bangsa dapat senantiasa optimistis dalam memandang hari depan yang penuh tantangan.

Cek Artikel:  Tafsir Lima Watakistik Risalah Islam Berkemajuan

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/rasa-keadilan-publik

Mungkin Anda Menyukai