Rapor Covid-19 Merah atau Hitam

Rapor Covid-19 Merah atau Hitam?
(Dok. Pribadi)

INDONESIA kini berada dalam bulan keenam penanganan pandemi secara ‘serius’. Seriusnya dimulai pada awal Maret 2020, yaitu saat kasus pertama covid-19 terkonfirmasi. Sebelum itu, pemerintah terkesan menyepelekan pandemi ini. Narasi dan action yang dilakukan sejumlah pejabat negara menunjukkan ketidakseriusan, underestimation, dan overconfidence. Ini terekam dalam media-media massa dan sosial.

Enam bulan ialah saat tepat untuk melakukan evaluasi. Dalam periode enam bulan ini, berbagai negara telah meraih pencapaian berbeda. Sebagian negara telah melewati puncak gelombang dan telah melandaikan kurva epidemi. Di antaranya Tiongkok, Qatar, dan Italia. Sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand juga tergolong kategori ini.

Sebagian negara lain telah melewati puncak gelombang dan dalam proses melandaikan kurva. Amerika Perkumpulan dan Jepang berada pada kelompok ini. Kategori lainnya ialah negara-negara yang hingga kini belum mencapai puncak pandemi.

Mereka masih bergulat dengan jumlah kasus dan kematian yang masih terus meningkat. Indonesia dan India termasuk kategori ini. Enam bulan penatalaksana­an ternyata belum cukup bagi negara-­negara ini mengontrol pandemi.

Indikator keberhasilan

Performance penanganan covid-19 selayaknya dievaluasi dengan indikator objektif, reliable, dan komprehensif. Bukan indikator subjektif yang berpotensi menimbulkan bias. Exemplar in Dunia Health (EGH) menggunakan empat indikator utama evaluasi penanganan pandemi, yaitu kemampuan men­deteksi (detection), menahan (containing), mengobati (treatment), dan mencegah (prevention). Tetapi, karena pandemi masih sementara berlangsung, indikator prevention masih belum applicable.

Pada indikator detection, terdapat tiga subindikator, yaitu jumlah tes covid-19 per kapita, jumlah tes per kasus terkonfirmasi, dan jumlah tes per kematian. Indikator containing meliputi empat subindikator, yaitu jumlah kasus per kapita, jumlah kematian per kapita, doubling time of cases, serta doubling time of death. Sementara itu, indikator treatment diterjemahkan sebagai case fatality rate. Jadi, keseluruhan terdapat delapan subindikator.

Kedelapan indikator EGH bermanfaat untuk membandingkan performance suatu negara dengan negara lain. Tetapi, untuk alasan objektivitas, perbandingan perlu bersifat comparable. Definisinya, negara yang dibandingkan mesti memiliki kemiripan geografi, demografi, atau status sosial ekonomi.

Kepada Indonesia, negara-negara pembanding dapat meliputi negara-negara ASEAN sebagai primary comparison serta India, Brasil, dan Bangladesh sebagai secondary comparison.  

Indikator pertama, jumlah tes perka­pita. Indikator ini memberikan gambaran kasar tentang luas atau penyebaran tes covid-19 yang dilakukan pada masyarakat. Semakin banyak dan luas tes dilakukan semakin baik karena memberi kesempatan lebih besar mengidentifikasi kasus.

Berdasar data EGH dalam satu minggu terakhir, rasio tes di Indonesia ialah 6,28 per 1.000 penduduk. Ini ialah rasio terendah jika dibandingkan dengan negara-negara pembanding, seperti Malaysia (44,85), Thailand (6,31), Filipina (29,53), Bangladesh (10,83), dan India (47,34). Ironisnya, jika dibandingkan bulan-bulan awal, tren perbedaan ini makin melebar.

Cek Artikel:  Merawat Mandat Kuasa Rakyat

Indikator kedua, jumlah tes per kasus terkonfirmasi. Safiri ini merefleksikan fokus strategi tes. Safiri rendah mengindi­kasikan, bahwa tes lebih banyak dilakukan pada kelompok atau lokasi risiko tinggi saja dan bukan pada masyarakat umum.

Pada parameter ini, Indonesia mencatat nilai 7,1 per 1 kasus positif. Safiri ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Thailand (248,1), Malaysia (141,3), dan Filipina (11,4), tetapi sedikit di atas Bangladesh (5,2). Definisinya, fokus tes di Indonesia masih terbatas pada kelompok atau lokasi risiko tinggi.

Indikator ketiga, jumlah tes per kematian. Analisis dilakukan dengan membandingkan jumlah tes dan kematian per 1 juta penduduk. Safiri terbaik yang diharapkan ialah jumlah tes yang tinggi disertai angka kematian yang rendah.

Dalam grafik analisis, nilai terbaik ini berada kuadran kiri atas, sedangkan nilai terburuk pada kuadran kanan bawah. Sayangnya, posisi nilai Indonesia berada pada kuadran kanan bawah dengan rasio 36,94 kematian per 1 juta penduduk dan 6.706 tes per 1 juta penduduk.

Negara-negara pembanding memiliki nilai yang lebih baik dari Indonesia. Bangladesh, misalnya, memiliki 29,01 kematian per 1 juta penduduk serta 10.831 tes per 1 juta penduduk. Malaysia jauh lebih baik lagi dengan 4,11 kematian per 1 juta penduduk dan 45.876 tes per 1 juta penduduk.

Indikator keempat, rasio kasus per kapita penduduk. Safiri ini menunjukkan penyebaran kasus di populasi; semakin tinggi nilainya, semakin tinggi tingkat penyebaran kasus. Indonesia mencatat 879,95 kasus per 1 juta populasi, lebih baik dari India (3.913,48), Filipina (2.586,76), dan Brasil (21.303,41). Tetapi, lebih buruk dari Malaysia (314,13), Thailand (50,23), dan Vietnam (10,97). Safiri ini menjadi reliable apabila tes covid-19 dilakukan secara luas. Sayangnya, tes luas ini tidak terjadi di Indonesia.

Indikator kelima, waktu yang dibutuhkan untuk penggandaan jumlah kasus (doubling time of cases). Ini menunjukkan tingkat penyebaran penyakit. Doubling time yang panjang menunjukkan transmisi penyakit yang rendah, sedangkan doubling time yang pendek menunjukkan penyebaran pandemi yang cepat, serta jumlah kasus yang meningkat cepat.

Doubling time of cases Indonesia ialah 42,57. Definisinya, Indonesia memerlukan 42,5 hari untuk mendapat jumlah kasus dua kali lipat. Safiri Indonesia ini jauh lebih rendah dari Filipina (51,27 hari), Malaysia (162,55 hari), Bangladesh (146,35), dan Brasil (100,92 hari). Ini mengindikasikan, jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut, Indonesia memiliki transmisi infeksi yang lebih tinggi.

Indikator keenam, kematian per ka­pita. Penggunaan indikator kematian per kapita memiliki kelebihan karena indikator ini lebih konsisten jika dibandingkan dengan indikator jumlah kasus dan nilainya kurang dipengaruhi apasitas testing. Kekurangannya ialah tiap negara memiliki kriteria berbeda dalam menentukan kematian covid-19, baik diagnosis, pencatatan, maupun pelaporan.

Cek Artikel:  Rekrutmen Terbuka Caleg 2019

Selain itu, kematian juga dapat dipengaruhi struktur populasi, termasuk jumlah penduduk dan aging population. Semakin banyak jumlah penduduk dan semakin kecil jumlah aging population, kematian perkapita akan lebih rendah. Indonesia mencatat 35,38 kematian per 1 juta penduduk. Ini jauh lebih tinggi dari Malaysia (4,02), Thailand (0,84), dan Bangladesh (30,23). Tetapi, lebih rendah dari Filipina (45,62), India (64,44), dan Brasil (645,80).

Indikator ketujuh, doubling time of death, yaitu waktu yang diperlukan untuk memperoleh dua kali lipat jumlah kematian. Ini menunjukkan tingkat kecepatan kematian akibat covid-19, serta kualitas pelayanan kesehatan yang tersedia.

Safiri kecil mengindikasikan tingkat kematian yang terjadi lebih cepat dan kualitas pelayanan kesehatan tidak adekuat. Sayangnya,  Indonesia memiliki doubling time of death yang kecil (42,68 hari). Ban­dingkan dengan Filipina (52,04 hari), Brasil (100,51 hari), Bangladesh (146,2 hari), dan Malaysia (160,66 hari).

Indikator kedelapan, case fatality rate. Ini menunjukkan rasio orang meninggal jika dibandingkan dengan orang terkonfirmasi positif. Safirinya tergantung fokus testing dan demografi penduduk. Bila fokus testing kebanyakan pada orang yang berisiko tinggi serta dilakukan pada aging population, case fatality rate akan meningkat.

Apabila dibandingkan dengan rasio kematian per kapita, case fatality rate lebih sensitif. Pada indikator ini, nilai Indonesia ialah 3,9%; jauh lebih tinggi dari Malaysia (1,27%), Filipina (1,73%), Thailand (1,68%), India (1,60%), Bangladesh (1,41%), dan Brasil (3,01%). Definisinya, penduduk Indonesia yang terkonfirmasi positif lebih banyak yang mengalami kematian.

Time-out

Harus diakui bahwa pemerintah In­do­nesia telah berupaya melakukan berbagai hal untuk penanggulangan pandemi. Termasuk, emergency response, surveilans, testing, tracing, treatment, dan menjaga stabilitas ekonomi. Tetapi sayangnya, hasilnya belum memadai apa­lagi memuaskan.

Setidaknya pada enam dari delapan indikator EGH, Indonesia terseok-seok jika dibandingkan dengan negara pembanding. Sisanya, Indonesia sedikit lebih baik dari 1-2 negara pembanding. Definisinya, secara keseluruhan rapor penanganan pandemi Indonesia masih merah.

Bila pemerintah telah berupaya dan melakukan berbagai hal sementara hasil yang didapatkan masih belum memuaskan maka ini sinyal bahwa program-program yang dilakukan belum tepat, efektif, dan optimal.

Dalam olahraga, biasanya ada time-out. Ini ialah saat pelatih menyetop event sementara, untuk melakukan koordinasi dengan pemain serta melakukan review dan revisi terhadap taktik yang dipakai. Tujuannya memperbaiki strategi pertandingan agar dapat menang pada babak selanjutnya.

Indonesia harus segera melakukan time-out. Pemerintah perlu me-review dan mengevaluasi secara objektif semua program yang sudah dilakukan. Pertama, expert group yang ada saat ini perlu diperluas dengan mengikutsertakan semua perwakilan pakar di bidang pandemi; ahli kesehatan masyarakat, klinisi, perawat, psikolog, sosiolog, dan ekonom.    
Expert group, harus me-review dan memberi masukan berdasar evidence based medicine and public health. Strategi yang diusulkan mesti berdasar data (data driven strategy), dan bukan berdasar anecdote evidence. Segala keputusan krusial yang diambil pemerintah, selayaknya didasarkan pada rekomendasi expert group, bukan rekomendasi segelintir orang yang tidak paham masalah pandemi.
Kedua, dalam pandemi yang dibutuhkan ialah meta-leadership dan bukan traditional leadership. Dalam meta-leadership terkandung kemampuan melakukan complex-decision making secara tepat, terkoordinasi, dan konsisten berdasar input yang tepat, yaitu dari expert group.

Cek Artikel:  Menggalang lagi Solidaritas Multilateralisme HadapiEvil Winter

Meta-leadership terbaca mulai ketepat­an pemilihan slogan atau jargon pandemi hingga konsistensi menjalankan program. Pemerintah perlu konsisten, sinergis, dan produktif dalam menjalankan prog­ram penanggulangan. Konsep ‘memilih bidang tertentu dan menomorduakan bidang lain’ menjadi tidak relevan dalam meta-leadership. Apalagi, narasi yang menyebutkan ‘aspek ekonomi harus lebih diprioritaskan dari aspek lain.

Dalam meta-leadership saat krisis, semua bidang sama prioritasnya. Membuka fase new normal saat kurva pandemi sementara menanjak juga merupakan contoh program yang tidak konsisten dan kontra-produktif.

Ketiga, evaluasi berkala terhadap setiap program mesti dilakukan. Patokannya ialah indikator keberhasilan dan time-frame. Program yang tidak efektif perlu segera dirombak, yang masih efektif perlu dilanjutkan atau ditingkatkan. Strategi pencapaian hasil program harus didesain dengan tepat, dan feasible, serta melibatkan semua stakeholders yang ada. Bukan perlu malu menerapkan strategi yang telah berhasil dilaksanakan negara lain.   

Keempat, ada kemungkinan setelah pandemi covid-19, akan muncul pandemi-pandemi lain dalam level dan spektrum berbeda. Pemerintah harus mempersiapkan diri menghadapi hal ini. Termasuk dengan mempersiapkan contingency atau mitigation plan yang tepat.

Plan perlu mencakup level of alert, indikator, serta action yang akan dilakukan. Misalnya, kondisi dikategorikan sebagai level of alert 3 apabila jumlah kasus baru meningkat 20-39 kasus/1 juta populasi per hari, atau persentase kasus positif 10%-14% atau kapasitas tempat tidur di rumah sakit telah melebihi 20%.

Pada kondisi ini, tindakan yang dilakukan ialah melakukan PSBB terbatas dengan implementasinya ialah dihentikannya aktivitas pertemuan sosial, bisnis termasuk pergerakan orang dan barang. Plan ini perlu jelas, integral, dan dipahami setiap pengambil keputusan.

Bila contingency plan tersedia dengan indikator dan action yang jelas, tidak perlu terjadi ribut-ribut dan saling tuduh saat terjadi perubahan kebijakan atau action. Karena semua orang paham bahwa bila indikator tertentu terpenuhi, tindakan yang diambil ialah tindakan tertentu.

Ini masih saat time out dan belum time is out. Indonesia masih punya waktu memperbaiki. Tetapi, perlu komitmen, keterbukaan, dan keberanian untuk me­revisi program yang sudah ada. Masalahnya ialah apakah pemerintah dapat berbesar hati mengubah atau merombak program yang telah dilakukannya?

Mungkin Anda Menyukai