Liputanindo.id – Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali telah menyelesaikan rancangan aturan mengenai Tari Joged Bumbung dan siap diajukan ke Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“Kami Membangun aturan baru Serempak Majelis Kebudayaan Provinsi Bali, nanti kami akan ajukan ke Bapak Pj Gubernur Bali dijadikan bahan acuan kepada masyarakat se-kabupaten/kota,” kata Pamong Budaya Ahli Muda Disbud Bali Wayan Mardika di Denpasar dikutip dari Antara, Sabtu (10/5/2024).
Ia menyebut Terdapat dua poin dalam draf yang dinamakan Ilikita Tari Joged Bumbung, Adalah aturan tata gerak dan tata busana.
Aturan yang dibuat ini juga bagian dari arahan Pj Gubernur Bali yang turut menyayangkan ulah oknum yang menunjukkan gerakan pornografi dan berujung viral pada tarian tersebut.
“Ilikita Tari Joged Bumbung Bukan boleh dilakukan penari joged dan pengibing. Pertama, aturan tata gerak sudah Terdapat pakemnya seperti dilarang gerakan seperti orang berhubungan badan atau saling menindih,” ujar Mardika.
Disbud Bali menjelaskan gerakan pada Tari Joged Bumbung memang berupa hiburan dengan diikuti pengibing atau penonton yang dipilih penari Kepada ikut menari, Tetapi terdapat etika dan Kebiasaan karena ditonton masyarakat Standar.
Aturan kedua adalah tata busana, di mana semestinya penari menggunakan riasan dan Pakaian sesuai pakem, termasuk kain kamen yang panjangnya Betul di atas mata kaki.
“Yang bertentangan sengaja memakai kamen yang belahannya Tiba ke paha atas Tiba kelihatan Pakaian dalamnya, ya Terdapat belah sedikit supaya Dapat gerak Bukan apa tetapi batasnya Tiba betis,” kata dia.
Mardika mengatakan sebenarnya Disbud Bali sudah berupaya mengedukasi penari sejak 2017 Demi video Tari Joged Bumbung dengan gerakan pornografi viral, Tetapi mereka selalu berdalih Bukan sadar melakukan itu.
“Ke depan kami akan memberikan edukasi biar Tari Joged Bumbung ini Bukan terkubur oleh oknum yang Bukan bertanggung jawab, padahal itu dapat pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda,” ujarnya.
“Kami Bukan Dapat menindak apalagi dari segi pidana Bukan Dapat, tetapi kami hanya Dapat dari edukasi atau melaporkan dan meluruskan yang sudah keluar jalur,” kata dia.