KETUA Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memimpin kunjungan kerja spesifik ke Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/11).
Begitu tiba di Posisi, Titiek Soeharto dan rombongan Member Komisi IV DPR RI langsung diajak berkeliling Buat meninjau tempat pengolahan susu, kantor koperasi hingga Penyimpanan pakan di KPSBU.
Titiek mengaku, kunjungannya ke KPSBU Buat mengetahui Jernih terkait aksi buang susu sapi oleh peternak di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang beberapa waktu Lampau sempat heboh.
“Kemarin kan Terdapat ribut-ribut mengenai susu yang dibuang. Kami Menonton langsung apa yang terjadi. Jadi kalau di sini (Lembang) kelihatannya enggak Terdapat masalah, karena masalahnya Terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tuturnya.
Dia menjelaskan, permasalahan itu terjadi karena perusahaan industri pengolahan susu (IPS) Tak Dapat menyerap sebagian besar susu sapi dari peternak. Tetapi, masalah itu kini telah selesai.
“Industri itu sendiri mungkin karena kapasitasnya terbatas, kemudian kualitas dari susunya kurang memenuhi standar. Perusahaan Tak Terdapat regulasi bahwa mereka harus menyerap susu dari peternak lokal,” jelasnya.
Ke depan, Titiek mendorong pemerintah agar mengatur regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya soal pemenuhan pakan sapi bagi para peternak.
“Lahan peternak sendiri sudah terbatas. Mungkin Terdapat kerja sama dengan Perhutani atau PTPN Buat meminjamkan lahannya bagi peternak Buat menanam rumput dan sebagainya,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPSBU, Dedi Setiadi menerangkan, aksi buang susu di Jawa Tengah dan Jawa Timur dipicu keresahan peternak yang khawatir produksi susunya Tak diterima industri menyusul rencana pemerintah yang akan mengimpor sapi dalam jumlah yang banyak.
“Dari program makan bergizi gratis, kita akan membutuhkan susu yang banyak, sehingga dari beberapa kementerian terutama Kementerian Pertanian merencanakan impor 1 juta hingga 1,5 juta sapi. Rencana itu memicu kekhawatiran peternak, sehingga terjadi aksi di Boyolali, Jateng dan Pasuruan, Jatim,” terangnya.
Menurut dia, kegelisahan peternak itu kemudian ditanggapi Kementerian Pertanian dengan menggelar pertemuan Berbarengan pihak-pihak terkait. Rencananya, akan dibuat Perpres tentang industri pengolahan susu yang diwajibkan menerima seluruh susu dari peternak dalam negeri.
“Kemarin di Pasuruan, kita melakukan penandatanganan antara Gabungan Koperasi Susu Indonesia dengan asosiasi IPS. Antara koperasi dengan IPS, antara pengepul dengan IPS. Dengan Metode seperti itu menjamin susu peternak lokal akan diterima,” tandasnya.