SIAPA yang seharusnya memenangi kontestasi demokrasi bernama pemilihan umum (pemilu)? Kalau ini ditanyakan kepada para pendukung garis keras parpol atau capres-cawapres, jawabannya sudah pasti: yang harus menang ialah parpol atau capres-cawapres yang mereka dukung. Jangan ditanya alasannya, karena terkadang mereka bahkan tidak perlu alasan untuk urusan dukung mendukung itu.
Akan tetapi, kalau kita bicara pada tataran ideal, dengan mengacu pada prinsip demokrasi secara konseptual, semestinya yang menjadi pemenang dari sebuah proses pemilu ialah rakyat. Pemilu seharusnya merupakan perwujudan daulat rakyat. Maka, produk yang dihasilkan pemilu, entah itu eksekutif ataupun legislatif, haruslah menjadi cerminan kemenangan rakyat.
Warren G Harris, seorang politikus Amerika Perkumpulan sekaligus veteran Perang Dunia II, pernah mendefinisikan pemilu adalah sebuah seruan ketika warga negara memilih pejabat pemerintah dan memutuskan apa yang mereka ingin pemerintah lakukan. Dalam pengambilan keputusan ini, warga negara menentukan hak apa yang ingin mereka miliki dan pertahankan.
Terang, kalau merujuk pada pengertian itu, esensi pemilu adalah kemenangan rakyat. Pemilu bukan sekadar hitung-hitungan elektoral sehingga seolah-olah seseorang atau kelompok yang unggul dalam penghitungan suara pemilu boleh menjalankan kekuasaan tanpa memedulikan kepentingan dan suara rakyat.
Tetapi, tentu, untuk bisa sampai tahap ideal itu butuh prasyarat yang tidak mudah. Dua yang utama dari sejumlah syarat tersebut ialah birokrasi pemerintahan yang netral dan penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas.
Sayangnya, pada Pemilu 2024 yang kemarin sudah memasuki tahap pemungutan suara, dua syarat itu gagal ditunaikan. Sedari awal, publik dipertontonkan betapa mudahnya penyelenggara negara menerabas netralitas. Birokrasi pemerintah secara semena-mena dilibatkan, bahkan secara terang-terangan, dalam proses pemenangan peserta pemilu tertentu.
Hulunya tentu ada di pucuk pimpinan pemerintahan, yakni Presiden Joko Widodo, yang sepanjang proses pemilu kali ini tak henti-hentinya menunjukkan keberpihakan dan dukungan kepada salah satu kandidat. Mantappa jargon hilirisasi yang terus ia dengung-dengungkan, Jokowi menghilirkan ketidaknetralannya itu ke jajaran di bawahnya.
Diawali dengan ketidakpeduliannya terhadap etika demokrasi dengan hobi cawe-cawenya, terciptalah gerakan-gerakan senyap yang diinisiasi pucuk penguasa dan dieksekusi dengan masif oleh aparat-aparat di bawahnya. Bukan jarang Pak Presiden pun turun langsung sebagai eksekutor. Tujuannya jelas, untuk menggiring suara dan dukungan masyarakat kepada kandidat yang disokong Presiden.
Celakanya, di saat yang sama, syarat utama yang kedua juga tidak terengkuh. Kompetensi dan integritas penyelenggara pemilu kerap dipertanyakan. Terlebih setelah ada putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pemilu 2024.
Lampau, lihatlah kemarin, ketika sejumlah modus kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS) terkuak melalui partisipasi aktif publik melaporkan berbagai keanehan dan tindakan kecurangan itu ke kanal-kanal pelaporan pemilu maupun ke akun media sosial masing-masing. Bukankah itu membuktikan bahwa kompetensi KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas pemilu patut kita pertanyakan?
Dengan prosesnya yang penuh kecurangan dan pelanggaran itu, tidak sedikit pakar yang menilai pemilu kali ini cacat dan hasilnya tidak legitimate. Cocok tidaknya penilaian itu tentu saja masih bisa diperdebatkan. Tetapi, jangan lupa, demokrasi kita pun pernah dinilai cacat (flawed democracy) oleh riset Economist Intelligence Unit (EIU) yang dilakukan tahun lalu. Pemilu sebagai salah satu variabelnya tentu punya andil dalam kecacatan demokrasi tersebut.
Lantas, dengan kondisi seperti itu, apakah rakyat tetap menjadi pemenang pemilu? Ketika hanya keinginan meraih kekuasaan yang ada dalam pikiran mereka, apakah kepentingan rakyat menjadi variabel penting dalam laku mereka menjalani proses pemilu dan demokrasi? Di saat yang mereka kejar hanya perolehan elektoral sembari meminggirkan adab dan etika, apakah ada jaminan mereka tidak akan membungkam suara rakyat ketika berkuasa?
Pertanyaan-pertanyaan tadi semoga hanya menjadi kekhawatiran saya yang tak beralasan. Sekadar kecemasan yang mengada-ada. Alasan, kalau itu benar, tidak terbayangkan berbahayanya. Rakyat, sekali lagi, akan menjadi pihak yang kalah. Dan pemenangnya, lagi-lagi, sekelompok kecil nan kuat yang selama ini orang banyak menyebut mereka sebagai oligarki.