Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia Terkait Dugaan Penyelundupan Narkoba

Jakarta: Mantan pemain pemain AS Roma, Radja Nainggolan, ditangkap kepolisian Belgia terkait dugaan penyelundupan narkoba jenis kokain. Penangkapan dilakukan pada Senin, 27 Januari 2025.

Pihak aparat Belgia menyebut penangkapan Radja Nainggolan adalah bagian dari penyelidikan penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan lewat Pelabuhan Antwerp.

Radja itangkap Berbarengan 15 tersangka lain setelah polisi Belgia melakukan penggerebekan di berbagai Posisi.
 

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 2,7 kg kokain, dengan nilai Sekeliling 15 ribu Euro, atau Sekeliling Rp8,45 miliar dalam bentuk Doku Kontan. Polisi juga menyita koin emas setumpuk perhiasan dan jam tangan mewah. 

Selain itu, polisi juga menyita tiga senjata api rompi anti peluru dan 14 kendaraan. 

Cek Artikel:  Venezia dan Jay Idzes Promosi ke Aliansi Italia Serie A

Ironisnya, penangkapan ini terjadi usai Radja melakukan debut Berbarengan klub barunya Lokeren-Tems. Klub tersebut bermain di Divisi Aliansi 2 Belgia. 

Pengacara Radja, Omar Souidi membanta keterlibatan Radja dalam kasus peredaran narkoba. Menurut Omar, Radja sudah menjawab Sekalian pertanyaan dan bersikap koperatif dengan penyelidikan kepolisian.

Mungkin Anda Menyukai