Radja Minta Anji Turunkan Konten Podcast soal Tembang ‘Cinderella’ dan Berikan Penjelasan

Liputanindo.id JAKARTA – Polemik Tembang ‘Cinderella’ antara band Radja dan Ipay, yang juga menyeret nama Anji Tetap Maju berlanjut. Band Radja melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, meminta Anji Kepada menurunkan konten video di akun YouTube Dunia MANJI.

Video YouTube podcast tersebut merupakan konten yang berisikan obrolan Anji dengan orang yang mengaku sebagai pencipta Tembang ‘Cinderella’, Rival Ahmad Labbaika alias Ipay.

“Mungkin bersamaan dengan ini, ya, saya sebagai kuasa hukum meminta agar supaya podcast tersebut diturunkan dulu, ya, dari tayangan YouTube,” ujar Sunan Kalijaga kepada awak media di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, permintaan Kepada take down konten tersebut, karena pihak Radja merasa banyak kebohongan yang disampaikan Ipay Ketika wawancara Serempak Anji.

“Kami duga Terdapat pernyataan Terdapat kebohongan yang Bukan semestinya dibicarakan dan Bukan semestinya Tiba di-upload. Sehingga Membangun mungkin saja masyarakat atau orang yang Menonton Dapat menilai negatif terhadap klien kami,” bebernya.

Cek Artikel:  Tim Hukum Sean Diddy Combs Klaim Video Bukti Dugaan Seks Sukarela, Sebut Tuntutan Seksis

Selain menurunkan konten, Sunan juga meminta mantan vokalis band DRIVE tersebut Kepada melakukan Penjelasan usai kegaduhan soal Tembang ‘Cinderella’.

Baca Juga:
Dinilai Bersalah dalam Kasus ‘Lord Luhut’, Jaksa Tuntut Fatia dan Haris Azhar Segera Ditahan

“Jadi, kami minta kepada pemilik podcast, Serempak ini kami minta tolong di take down dulu. Karena Jernih ini Terdapat kebohongan kami duga Terdapat kebohongan publik. Dia (Ipay) memberikan keterangan pada Ketika di podcastnya Anji, Dunia Manji itu adalah memberikan keterangan atau kebohongan publik,” tambahnya.

Sebelumnya, akun YouTube Punya Anji itu dilaporkan atas pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten di media sosial. Dalam salah satu podcast yang ditayangkan di akun YouTube dunia MANJI, Anji menghadirkan Rival Bayu alias Ipay yang mengaku sebagai pencipta Asal Tembang ‘Cinderella’ yang dinyanyikan Radja.

Cek Artikel:  Menteri Kebudayaan Tekankan Komitmen Pemerintah Bangun Literasi Sejarah Peradaban Bangsa

Rival menyebut Ian membawakan Tembang ciptaannya, Cinderella, tanpa memberi royalti kepadanya. Rival menuntut Ian dkk sebesar Rp 20 miliar.


Laporan Radja terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun YouTube dunia MANJI dilaporkan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.s. (IRN)

 

Baca Juga:
Polemik Tembang ‘Cinderella’ Makin Panas, Giliran Ipay Laporkan Ian Kasela ke Polisi

 

Mungkin Anda Menyukai