QRIS Kena PPN hingga 22 Perusahaan Antre IPO

Ilustrasi QRIS. Foto: Medcom.id

Jakarta: Sejumlah Informasi ekonomi pada Sabtu, 21 Desember 2024, terpantau menjadi perhatian para pembaca Liputanindo.id. Informasi itu mulai dari tanggapan Kemenkeu terkait pengenaan PPN terhadap transaksi QRIS hingga Tetap Terdapat 22 perusahaan antre IPO di penghujung tahun ini.

Berikut rangkuman Informasi selengkapnya:

1. Soal QRIS Kena PPN, Kemenkeu: Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Bukan Objek Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak menanggapi soal transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang ikut kena penaikan PPN jadi 12 persen.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

2. Kapitalisasi Pasar Bursa Sepekan Turun 3,28%

Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) mencatat berbagai data perdagangan pasar saham selama sepekan terakhir.

Cek Artikel:  Bahlil Minta Penambang Tak Abai Perhatikan Pengelolaan Pascatambang

Baca Informasi selengkapnya di sini.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)

3. Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Didiskon 50% Tahun Depan

Pemerintah memberikan relaksasi atau diskon sebesar 50 persen Buat iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

Baca Informasi selengkapnya di sini.
 

4. Menteri UMKM Jamin UMKM Bukan Terdampak PPN 12%

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan UMKM dan juga masyarakat menengah ke Dasar Bukan akan terdampak akibat kenaikan PPN 12 persen. Dia berani menjaminnya.

Baca Informasi selengkapnya di sini.

5. Penghujung Tahun Tetap Terdapat 22 Perusahaan Antre IPO

Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) Tetap mencatat antusiasme perusahaan-perusahaan yang Mau menggalang Biaya dari pasar modal, khususnya melalui IPO Tetap sangat besar.

Cek Artikel:  Penetapan DPT Musda HIPMI Pagilai Bermasalah

Baca Informasi selengkapnya di sini.

Mungkin Anda Menyukai