Liputanindo.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Argumen menyegel tiga toko perhiasan mewah Tiffany & Co. Purbaya mengatakan tiga toko perhiasan itu diduga menyelundupkan barang dan underinvoicing atau membayar lebih rendah dari nilai Semestinya.
Dugaan pelanggaran ini dilaporkan oleh pegawainya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Area (Kanwil) Jakarta. Dalam pemeriksaan, toko tersebut Kagak Dapat menunjukkan formulir Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai bukti legalitas impor Demi diverifikasi.
“Dicurigai ini selundupan atau nggak, disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka nggak Dapat tunjukkan,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), dikutip Antara.
Bendahara negara itu mengatakan tindakan penyegelan ini bertujuan Buat memberikan pesan kepada pelaku bisnis lain agar Kagak melakukan praktik serupa. Pasalnya, aksi manipulasi nilai barang itu menekan penerimaan dari sektor kepabeanan dan pajak.
Dia pun menyatakan bakal Maju melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku bisnis yang dicurigai menyelundupkan barang ilegal.
“Ini pesan yang Berkualitas kepada pelaku bisnis yang nggak terlalu adil dan merugikan, sehingga pendapatan bea cukai dan pajak turun. Ke depannya, hal seperti itu nggak Dapat mereka lakukan Kembali,” ujarnya.
Pada Demi yang sama, Purbaya membuka ruang kemungkinan persekongkolan antara pelaku bisnis dengan pegawai internal Bea Cukai. Dia bakal menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ini.
“Sepertinya Terdapat (pegawai yang terlibat). Nanti kami lihat siapa yang terlibat. Itu kan yang Lamban (pegawai yang terlibat). Sekarang ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh. Setelah saya putar-putar, yang Berkualitas yang di depan kan, jadi dia berani bertindak. Nanti saya lihat gimana sih hukumnya,” tegasnya.
Penyegelan oleh Bea Cukai dilakukan terhadap tiga toko perhiasan Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta Siswo Kristyanto menjelaskan pihaknya melakukan operasi terkait barang-barang ‘high value good’, Merukapan barang-barang bernilai tinggi yang diduga terdapat barang-barang yang Kagak diberitahukan kepada PIB.
Penindakan tersebut menindaklanjuti instruksi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar melakukan penggalian potensi penerimaan di luar yang memang sudah terbiasa dilakukan di kepabeanan maupun cukai.
Siswo menyampaikan penyegelan ini adalah pengawasan dan Tetap dalam rangka administratif.
