Puncak Bulan Inklusi Keuangan, Pemkab Ciamis dan OJK Tasikmalaya Deklarasi Rival Judol dan Pinjol Ilegal

Puncak Bulan Inklusi Keuangan, Pemkab Ciamis dan OJK Tasikmalaya Deklarasi Lawan Judol dan Pinjol Ilegal
Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah, Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman dan para pejabat di Kabupaten Ciamis menggelar deklarasi melawan judol dan pinjol dilakukan pada puncak bulan inklusi di Gedung KH I(MI/Kristiadi)

OTOROTAS Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar deklasi bersama melawan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) pada puncak bulan inklusi keuangan. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung KH Irfan Hielmy Islamic Center untuk mendorong dan meningkatkan literasi keuangan di Kabupaten Ciamis.

Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengatakan, puncak bulan inklusi keuangan yang diselenggarakan OJK Tasikmalaya merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Priangan Timur termasuk di wilayah Kabupaten Ciamis. Puncak bulan inklusi digelar untuk mendorong masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan layanan keuangan.

“Pemkab Ciamis sangat mendukung langkah yang dilakukan OJK, karena inklusi keuangan memiliki peran sangat penting terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga dengan akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara finansial serta meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat penguatan ekonomi berada di daerah,” katanya, Selasa (8/10).

Cek Artikel:  EIGER Gelar Kompetisi Panjat Tebing ke-17, Pahamn Ini Tingkat Global

Baca juga : OJK Formal Membuka Bulan Inklusi Keuangan 2024 di Kalimantan Timur

Ia mengatakan, program inklusi keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau layanan perbankan dapat memperoleh akses yang lebih baik mulai dari tabungan asuransi serta pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM).

Segala bertujuan mewujudkan perekonomian lebih inklusif dan berkualitas. Berkaitan dengan pinjol dan judol, masyarakat diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan atas penawaran tersebut.

“Kami mengajak lapisan masyarakat, lembaga terkait untuk berpartisipasi aktif terutamanya dalam sosialisasi mengenai pentingnya literasi keuangan dan mari kita bersama-sama berperan aktif dalam mendukung tercapainya target inklusi keuangan lebih luas, terutama bagi masyarakat perdesaan, petani, nelayan, dan sektor informal lainnya yang sering kali belum tersentuh layanan keuangan formal,” ujarnya.

Cek Artikel:  Ilham Habibie dan Ribuan Kaum Karawang Jalan Sehat di kawasan Grand Taruma

Baca juga : Minimnya Literasi Keuangan Jadi Penyebab Tingginya Bilangan Korban Pinjol Ilegal

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengatakan, puncak bulan inkluasi keuangan yang dilakukannya merupakan program kerja rutin dilaksanakan sejak tahun 2016 dan pada tahun ini mengambil tema Akses keuangan inklusif wujudkan masyarakat produktif.

Kepada menyemarakkan bulan inklusi keuangan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi jasa keuangan, literasi keuangan kepada pelajar dari tingkat PAUD, perguruan tinggi, berbagai perlombaan, dan kegiatan menarik lainnya.

“Dengan berbagai inisiatif yang digagas, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mencapai tujuan literasi keuangan lebih baik, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan keuangan, dan juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Segala pihak turut menandatangi komitmen bersama melawan judi online dan pinjaman online ilegal hingga dilakukan deklarasi,” katanya.

Cek Artikel:  BPBD Kabupaten Bandung Pusat perhatian Kesehatan dan Penyediaan Makanan bagi Pengungsi Gempa Bumi

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Imansyah mengatakan, bulan Oktober merupakan bulan spesial untuk OJK karena dimanfaatkan lebih intensif dalam melakukan kegiatan inklusi dan meningkatkan literasi keuangan. Karena, masyarakat harus paham produk keuangan yang ada dari industri jasa keuangan Indonesia termasuk risikonya agar aktivitas keuangan masyarakat tidak terbatas pada hanya menyimpan dan menarik tabungan.

“Teknologi semakin cangih dan memawarkan produk keuangan dalam bentuk pinjaman agar mudah diakses cepat dan biasanya tidak perlu seperti bank yang harus dianalsiasi. Tetapi, kemudahan itu disalahgunakan masyarakat melalui pinjaman online hingga banyak kasus pengelolaan di luar negeri tetapi pelakunya di Indonesia hingga pinjaman online untuk judi online karena mudah mendapatkan dana dan pinjaman online ilegal dimanfatkan oleh orang untuk judi online,” paparnya. (AD/J-3)

 

Mungkin Anda Menyukai