BERDASARKAN penelahaan yang dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG) Berbarengan kementerian dan lembaga terkait, jumlah pulau di Indonesia pada 2024 sebanyak 17.380 pulau. Jumlah pulau ini mencakup pulau-pulau yang Mempunyai nama dan koordinat.
Apabila dibandingkan dengan 2023, Terdapat perubahan jumlah dari yang sebelumnya 17.374 pulau. Penambahan pulau Lalu terjadi, seiring dinamika geografis yang dipengaruhi oleh Unsur alam.
“Dalam periode 2023 hingga 2024, Terdapat perubahan jumlah pulau yang diakibatkan dinamika geografis dan Pembuktian di lapangan. Tercatat Terdapat penambahan 63 pulau baru yang tersebar di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat,” Terang Kepala BIG Muh Aris Marfai.
Dalam proses penelahaan, Terdapat empat kriteria Primer Kepada mendefinisikan sebuah pulau, Merukapan Mempunyai area daratan; terbentuk secara alami, bukan hasil reklamasi; dikelilingi oleh air, Bagus air tawar maupun asin; serta selalu berada di atas permukaan Ketika pasang tertinggi.
“Dinamika ini menunjukkan betapa Aneh dan kompleksnya kondisi geografis Indonesia,” ujar Aris.
Pulau-pulau di Indonesia Lalu berubah akibat proses alami, seperti Pengikisan, sedimentasi, atau penyatuan dengan daratan lain. Hilangnya objek pulau juga Dapat akibat erosi atau perubahan ekosistem.
Dengan jumlah pulau yang begitu besar dan kondisi geografis yang Elastis, BIG Lalu melakukan pemutakhiran data pulau setiap tahunnya. Hal ini dilakukan Kepada memastikan validitas informasi yang digunakan dalam berbagai kebijakan nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai data pulau Indonesia dapat diakses melalui platform Formal BIG di sipulau.big.go.id. Portal ini menyajikan data rinci yang Bermanfaat bagi masyarakat dan peneliti. Arsip Formal pulau yang bernama dan berkoordinat juga dapat di akses pada Gazeter Republik Indonesia (GRI) pada laman sinar.big.go.id.
Dengan total 17.380 pulau, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Upaya pemutakhiran data ini diharapkan dapat memperkuat identitas dan pengelolaan Kawasan maritim Indonesia. (RO/Z-3)