Puji Tindakan Afrika Selatan di ICJ, Hamas: Langkah Berkualitas Kepada Kriminalisasi Israel

Liputanindo.id – Grup perlawanan Palestina Hamas memuji sidang terbaru di Mahkamah Global (ICJ) mengenai kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.

“Kami menyambut Berkualitas sidang di Mahkamah Global Kepada mempertimbangkan permintaan yang diajukan oleh Afrika Selatan Kepada mengambil tindakan lebih lanjut mengenai Serangan dan genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami,” kata Hamas, dikutip Anadolu, Jumat (17/5/2024).

Afrika Selatan mendesak pengadilan pada hari Kamis Kepada memerintahkan Israel mengakhiri serangannya terhadap Rafah, menghentikan kampanye militernya di Gaza dan mengizinkan penyelidik dan jurnalis memasuki Daerah tersebut.

Hamas menilai sidang tersebut sebagai langkah signifikan menuju kriminalisasi Israel, yang telah mengabaikan keputusan pengadilan sebelumnya. Grup itu juga turut memuji sikap Afrika selatan yang memantau rincian genosida Israel.

Cek Artikel:  3 Perempuan Meninggal Setelah Makan Kue Natal Tercemar Arsenik di Brasil

Menurut Hamas, desakan Afrika Selatan Kepada mengaktifkan keadilan Global Bisa Membikin Tel Aviv menghentikan kejahatannya kepada rakyat Palestina.

“Posisi ini selaras dengan pernyataan yang dibuat oleh ketua pengadilan, Nawaf Salam, yang menegaskan kembali bahwa tindakan pencegahan yang diminta oleh pengadilan Tak mengatasi konsekuensi genosida Israel di Jalur Gaza,” ujarnya.

Grup tersebut menekankan bahwa hal ini menyiratkan pengadilan mengambil tindakan lebih lanjut Kepada memaksa Israel menghentikan agresinya, menarik tentaranya dari seluruh Gaza, dan membuka penyeberangan Kepada masuknya Sokongan.

Afrika Selatan mendesak pengadilan dunia pada hari Kamis Kepada memerintahkan Israel mengakhiri serangannya terhadap kota Rafah di Gaza selatan, menghentikan kampanye militernya di Gaza dan mengizinkan penyelidik dan jurnalis memasuki daerah kantong tersebut.

Cek Artikel:  Menkeu Israel Mau Negara Yahudi Cakup Palestina hingga Saudi

Setelah sidang dua hari di Den Haag dimulai pada hari sebelumnya, delegasi Afrika Selatan menunjuk adanya pelanggaran yang disengaja oleh Israel terhadap perintah mengikat pengadilan. Delegasi tersebut mengatakan Afrika Selatan terpaksa kembali ke pengadilan karena pemusnahan yang Maju berlanjut terhadap rakyat Palestina.

Afrika Selatan mengajukan permintaan mendesak pada Jumat Lampau kepada ICJ Kepada mengambil tindakan tambahan di tengah serangan Israel di Gaza, khususnya di Rafah, tempat Sekeliling 1,5 juta Kaum Palestina berlindung.

Tentara Israel melancarkan serangan darat terbatas pada Lepas 6 Mei di Rafah, dan badan PBB Kepada pengungsi Palestina (UNRWA) memperkirakan Sekeliling 600.000 orang telah meninggalkan kota tersebut sejak awal serangan.

Cek Artikel:  Permintaan PBB Akses Jabalia Gaza Utara Ditolak Israel Empat Kali

Mungkin Anda Menyukai