PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai

PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia(Doc Bea Cukai)

PT Platech Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik, barang dari karet, serta peralatan audio dan video elektronik, terima izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat dari Kantor Area (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, pada Kamis (22/08).

“Dalam upaya Bea Cukai mendukung pengembangan industri nasional, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia, yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan berlokasi di Cikarang,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi. 

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.

Cek Artikel:  Kebijakan BBM Rendah Sulfur Disambut Positif

Baca juga : Bea Cukai dan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun

Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.

Fasilitas kawasan berikat ini diberikan oleh pemerintah, melalui Bea Cukai untuk mendorong terciptanya daya saing produk Indonesia, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemberian izin fasilitas kawasan berikat tersebut menurut Rusman sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Baca juga : Dukung Formula E, Bea Cukai Beri Berbagai Fasilitas dan Kemudahan Pelayanan

Cek Artikel:  Makin Banyak Maskapai Buka Rute ke Lombok Kesempatan Tingkatkan Wisatawan

“Izin ini menjadi langkah strategis kami dalam mendukung industri dalam negeri dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif. Bea Cukai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif dan fasilitas yang mendukung sektor industri,” katanya.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, PT Platech Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan distribusi barang, serta memperkuat posisi mereka di pasar global. 

Baca juga : DKI Bayar Rp207 Miliar untuk Formula E, DPRD: Jangan Maksa

Presiden Direktur PT Platech Indonesia mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal.

Menurutnya, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik.

Cek Artikel:  Jumlah Pemeran terus Bertambah, Asosiasi Fintech Tegaskan Perangi Judi Online

“Yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya. (Adv)

 

Mungkin Anda Menyukai