PT LIB Punya Kewenangan Tegakkan Wibawa dan Aturan Kompetisi, Bukan Hanya Anjuran atau Himbauan

JAKARTA – Terkait kericuhan pada laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Jalan Harupat Soreang, Jawa Barat, Senin (23/9/2024), PT Aliansi Indonesia Baru (LIB) terkesan lepas tangan dengan hanya mengeluarkan pernyataan imbauan adanya hukuman terhadap personil yang terlibat atau tidak optimal bekerja. Apalagi, PT LIB hanya menyerahkan terkait sanksi kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Founder Football Institute Budi Setiawan menyayangkan sikap PT LIB terkesan lembek dalam merespon situasi yang berkembang. Sebagai operator kompetisi, kata Budi, PT LIB punya kewajiban menjaga kualitas produk kompetisinya.

“Harusnya ada langkah tegas kepada klub dari PT LIB, bukan hanya sekadar menyerahkan sanksi kepada Komdis PSSI. Karena, PT LIB itu memiliki kekuatan dan kekuasaan dalam penegakan aturan untuk menjaga kualitas kompetisi,” tegasnya.

Cek Artikel:  Padi Reborn dan Adela tutup kegiatan kejuaraan sepakbola junior Piala Gubernur Jateng

Ketidaktegasan PT LIB, kata Budi, berdampak banyak catatan pada penyelenggaran kompetisi baik itu Aliansi 1 ataupun Aliansi 2. Setidaknya ada beberapa catatan umum yaitu pertama terkait Match Safety Security, kedua mengenai match venue.

“Sebelumnya sudah ada 4 kejadian pemukulan terhadap Match Steward. Di Aliansi 1, pada pertandingan Persib Bandung melawan Persija dan pertandingan Persis Solo melawan PSS Sleman. Di Aliansi 2, pemain PSBS Biak Boaz Salossa yang melakukannya dan suporter Sriwijaya FC,” jelasnya.

“Ini kompetisi belum sampai pertandingan paruh musim sudah banyak kejadian kekerasan. Apa akan dibiarkan begitu saja oleh PT LIB?,” tanyanya.

Sebagai operator kompetisi, kata Budi, PT LIB punya kewenangan menolak permintaan klub yang mau bermain di stadion yang tidak memenuhi persyaratan. “Jangan karena nggak enakan lalu diterima begitu saja. Akhirnya kualitas kompetisi jadi tergadaikan,” tegasnya.

Cek Artikel:  Lagi Mau Main di Eropa, Rabiot Tolak Pinangan Al-Nassr

Kemudian, PT LIB harus berani menolak penugasan wasit yang sedang diinvestigasi kasus Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut. Dengan kata lain, PT LIB tidak memberikan ruang penugasan dulu terhadap wasit tersebut hingga hasil investigasi membuktikan tidak ada keterlibatannya.

Ketiga, PT LIB juga dapat memberikan hukuman tambahan kepada klub di luar sanksi Komdis PSSI terkait pelanggaran yang esensial dan berulang. Dapat berupa sanksi administratif atau mencabut lisensi Aliansi 1 baik sebagian ataupun keseluruhan.

Menonton kejadian yang terulang tersebut, Budi meminta PSSI pimpinan Erick Thohir sebaiknya pro aktif melakukan koordinasi dan evaluasi berkala baik kepada PT LIB, klub dan perangkat pertandingan.

“PSSI kan punya kewajiban menjaga marwah kompetisi demi mewujudkan keinginan kompetisi yang bersih seperti yang selalu digaungkan Pak Erick Thohir,” tandasnya. ***

Cek Artikel:  Satoru Mochizuki Matangkan Timnas Putri di TC Yogyakarta

Mungkin Anda Menyukai