
KOMISI Pemilihan Standar (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan pemungutan Bunyi ulang (PSU) pada Sabtu (19/4). Terdapat tiga Kekasih calon yang akan berkontestansi, yakni Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Tentu-Asep Sopari Alayubi dan Ai Diantani-Iip Miptahul Paoz.
Ketua Komisi Pemilihan Standar (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, Demi tahapan pemungutan dan penghitungan Bunyi ulang (PSU) akan dilaksanakan Sabtu (19/4). Pada masa kampanye, ketiga Kekasih calon harus sudah mengajukan cuti.
“Sosialisasi tahapan PSU akan dilakukan lewat media sosial. KPU juga akan dibantu PPK di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa,” ujarnya, Selasa (11/3).
Ia menambahkan PSU akan dilaksanakan lebih sederhana karena keterbatasan dan efisiensi anggaran. Enggak Terdapat Tengah kegiatan yang dilaksanakan di hotel. Segala dilakukan cukup melalui media zoom meeting.
“Sosialisasi Demi pertemuan KPU dengan pihak terkait, hanya dilakukan satu kali. Nantinya PPK dan PPS ikut mensosialisasikan tahapan PSU. KPU bekerja sama dengan pemerintahan kecamatan dan desa. Debat calon akan dilaksanakan satu kali,” ujarnya.
Tahapan ini, papar Ami, sudah diatur sesuai surat dinas Penyelenggaraan dan tahapan PSU dari KPU RI. Debat Kekasih calon tetap dilaksanakan tapi formatnya sederhana.