PSS Sleman Hanya Dihukum Kurang 3 Poin dan Denda, Budi Setiawan: Ini Mortalitas Penegakan Hukum Sepakbola

JAKARTA – Keraguan Founder Fotball Institute Budi Setiawan terhadap kredibilitas Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terkait hukuman PSS Sleman telah terbukti. Setelah terkatung-katung selama berbulan-bulan akhirnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman PSS Sleman dengan pengurangan 3 poin dan denda senilai Rp150 juta. 

Enggak heran jika Budi Setiawan angkat bicara. Dia menyebut Komdis PSSI harusnya mendegradasi PSS Sleman dari Aliansi 1 dan bukan memberikan hukuman terlalu ringan untuk kejahatan Match Fixing yang diharamkan dalam dunia sepakbola.

Tindakan Komdis PSSI ingin menyelamatkan PSS, kata Budi, ada dua hal yang mendasar. Pertama, dari sisi waktu putusan jelas absurd, karena kick off Aliansi 1 sudah dimulai, dan PSS Sleman sudah melakoni laga perdana.

Cek Artikel:  Man City Formal Jual Liam Delap ke Ipswich Town

Kedua, putusan PSS Sleman ini adalah putusan tunggal pertama di Komdis PSSI terkait kompetisi liga 1 2024/2025. Tetapi anehnya, putusan ini justru tidak dipublikasikan secara resmi oleh PSSI di website resminya.

Keputusan Komdis PSSI ini, kata Budi Setiawan, bukan hanya berdampak buruk terhadap janji kampanye Ketua Standar PSSI Erick Thohir yang menginginkan sepakbola bersih dan penegakan disiplin tetapi membunuh penegakan hukum sepakbola. 

“Kalau putusan Komdis PSSI terhadap pelaku match fixing hanya pengurangan 3 poin atau lebih sedikit hukumannya dari tidak datang bertanding ini menjadi contoh buruk ke depan. Klub-klub lain akan nekad melakukan hal yang sama dengan menghalalkan segala cara meraih kemenangan,” tegasnya.

Cek Artikel:  Tanpa Penonton, Paul Munster Pusat perhatian Hadapi Arema FC

“Putusan Komdis PSSI ini sama saja mempermalukan Erick Thohir. Saya pikir agar komitmen Erick Thohir ini clear dan tidak dianggap lips service, ya jangan ragu mereformasi Komdis PSSI yang sudah jelas-jelas mempermainkan aturan. Ini kematian bagi penegakan hukum sepakbola,” tandasnya. ***

Mungkin Anda Menyukai