Ketika ini petani tembakau menghadapi ancaman yang serius. Hal ini disebabkan wacana kebijakan yang menganggap produk tembakau setara dengan narkotika, yang tertuang dalam Pasal 154 dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Padahal, Indonesia termasuk negara dengan produksi tembakau terbanyak. Di dalam negeri, produksi tembakau paling banyak ada di Jawa Timur dengan 100.600 ton.