Propam Periksa 9 Polisi Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, IPW Apabila Lalai Segera Ungkap

Propam Periksa 9 Polisi Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, IPW : Jika Lalai Segera Ungkap
Petugas BPBD Kota Bekasi Berbarengan Personil TNI mengevakuasi satu dari tujuh mayat di Bekasi(ANTARA FOTO/Rezas Ale)

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa Personil Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus tujuh mayat remaja yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi. Total Terdapat sembilan Personil patroli yang diperiksa.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Kukuh Santoso mengatakan pemeriksaan tersebut wajar dilakukan karena hal itu merupakan standar yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Karena memang harus dari awal Kapolda menurunkan Propam Kepada Dapat mendapatkan informasi bahan keterangan fakta dan juga bukti-bukti,” jelasnya Demi dihubungi Media Indonesia, Senin (23/9).

Baca juga : Fakta Baru 7 Mayat di Kali Bekasi: Polisi Lihat Sekumpulan Remaja Live IG Kepada Tawuran

Cek Artikel:  Tiga Penduduk Luka Parah Akibat Ledakan Tabung Gas di Cengkareng Jakbar

Ia mengatakan dalam  pemeriksaan, meski Terdapat dugaan bahwa polisi Dapat saja melakukan kelalaian Demi bertugas hingga menyebabkan korban. Tetapi Bukan serta merta juga polisi yang salah.

“Ini Kepada mengetahui apakah Terdapat tindakan yang keliru atau salah dari Personil polisi. Pemeriksaan ini Bukan Dapat serta-merta dinyatakan bahwa Terdapat dugaan kelalaian,” jelasnya.

“Jadi harus menunggu hasil pemeriksaan,” imbuh Sugeng.

Baca juga : Fakta-fakta Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi: Ulang Tahun, Sajam, hingga Sepeda Motor

Lebih lanjut, Sugeng juga mendorong Polisi juga segera mengetahui penyebab Mortalitas 7 Lelaki remaja yang ditemukan meninggal di Kali Bekasi.

“Itu juga harus didalami ya apa Karena Mortalitas mereka, tenggelam karena meloncat ke sungai Bukan Dapat berenang terbentur, batu atau seperti apa,” papar dia.

Cek Artikel:  Jakarta Bangun Pipa Air Kudus Sepanjang 7000 Kilometer

Sugeng menjelaskan, hal itu wajib dilakukan, agar masyarakat Paham tindakan kepolisan Demi menindak atau melakukan pengejaran terhadap ketujuh orang ini yang diduga pelaku tawuran, terdapat unsur mens rea atau niat jahat dari polisi

Baca juga : Polisi Diminta Hati-hati Tentukan Penyebab Mortalitas Remaja di Kali Bekasi

“Kalau Bukan Terdapat tindakan langsung dari Personil polisi kepada mereka, ya Bukan Dapat disalahkan polisinya mungkin mereka ketakutan diri mereka meloncat,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya dalam hal ini IPW menyerahkan sepenuhnya pada proses Propam dalam memeriksa kesembilan polisi yang terlibat tersebut.

“Tetapi kita serahkanlah pada proses pemeriksaan Propam,” pungkasnya. (Far)

Mungkin Anda Menyukai