
PEMERINTAH Kabupaten Bogor, Jawa Barat memperbanyak Rumah Menjaga Stunting atau Rumah Ceting sebagai upaya menekan tingginya Nomor stunting di daerah itu.
“Pemkab Bogor akan Lanjut memperbanyak Rumah Menjaga Stunting, setelah sukses melaksanakannya di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari dengan mengandalkan CSR dari swasta,” kata Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri Ketika meresmikan Rumah Ceting di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Selasa (10/12).
Program Rumah Ceting ini, katanya, memperhatikan ratusan peserta yang terdiri atas balita dan ibu hamil. Mereka diberi makanan bergizi selama 30 hari dengan menu makanan memenuhi standar empat sehat lima sempurna.
Para peserta Rumah Ceting diberikan makanan bergizi tiga hari sekali, dengan Lanjut dipantau berat badan, tinggi badan dan lingkar kepala anak stunting oleh petugas.
“Kami Mau menunjukkan bahwa melalui Rumah Ceting, pemberian makanan bergizi, sehat, dan Berkualitas dapat berdampak langsung pada tumbuh kembang anak sesuai standar. Anak-anak ini diharapkan tumbuh lebih sehat secara fisik maupun mental,” kata Bachril.
Berdasarkan hitungan SSGI (Survei Status Gizi Indonesia), stunting di Kabupaten Bogor berada di Nomor 27,4%.
Pemerintah Kabupaten Bogor Lanjut berupaya menurunkan Nomor stunting Kepada mengejar Sasaran Nomor stunting nasional 2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di Nomor 14%.
Selain menyediakan Rumah Cating, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjadikan setiap aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu sebagai orang Uzur asuh anak-anak stunting. (Ant/J-2)