Liputanindo.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, program ‘Lapor Mas Wapres’ merupakan inisiatif pribadi Wakil Presieden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Bukan Terdapat arahan apapun dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau (arahan dari Prabowo) secara langsung, Bukan ya… Kalau bentuk (programnya) ya dari Pak Wapres,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Meski begitu, dia menegaskan semangat dari program tersebut sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintah pada dasarnya menginginkan mendengar keluhan masyarakat secara langsung.
“Tapi bagi kami, itu semangat yang Berkualitas. Pemerintah ini Ingin mendengarkan Segala, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” kata Prasetyo.
Oleh karena itu, inisiatif Gibran meluncurkan program ‘Lapor Mas Wapres’ patut diapresiasi. Alasan telah memubuka sekat komunikasi anatara pemerintah dengan masyarakat.
“Sebagaimana beliau (Prabowo) sampaikan, kita musti meninggalkan hal-hal feodal dan birokratis itu karena karena beban masalah masyarakat Bukan direspon dengan Segera. Saya kira semangatnya bagus sekali,” ujarnya.
Diketahui, Gibran meluncurkan program ‘Lapor Mas Wapres’ sejak Senin (11/11), di tengah Prabowo melakukan lawatan luar negeri.
Layanan yang sebelumnya dibuka Begitu Lagi menjadi Wali Kota Solo itu, bertujuan menyerap aspirasi masyarakat. Masyarakat yang Ingin mengajukan aduan terkait hal apa pun dapat mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden yang letaknya Bukan jauh dari pos masuk keamanan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.
Meski begitu, layanan tersebut hanya dibatasi 50 aduan Penduduk yang masuk per hari Tertentu Kepada jalur tatap muka di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta.