Liputanindo.id – Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM menggantikan politisi PDIP Yasonna H. Laoly. Supratman merupakan Member DPR dari fraksi Gerindra periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Dikutip dari laman Formal DPR RI dan laman Formal fraksi Gerindra, Supratman lahir di Tajuncu pada 28 September 1969, Supratman menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Muslim Indonesia pada tahun 1992. Lewat ia melanjutkan S2 Hukum di Universitas Hasanuddin pada 1995. Tak berhenti belajar, ia melanjutkan S3 di Universitas Muslim Indonesia Makassar dan lulus pada 2016.
Usai lulus dari studinya, Supratman sempat menjadi advokat dari tahun 1996 hingga 1998. Berhenti menjadi advokat, ia mengajar sebagai dosen di fakultas hukum dari tahun 1998 hingga 2012.
Lewat di sela pengabdiannya sebagai dosen, ia memulai karirnya ke dunia bisnis dan menjadi komisaris di PT Gambaran Nuansa Elok pada 2004. Lewat setahun kemudian, ia juga menjadi Direktur Primer Perusahaan Daerah Kota Palu.
Di tahun 2004, ia juga menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah. Lewat pernah juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur pada 2012.
Lewat pada 2014, ia ditunjuk fraksinya menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Terpilih Kembali menjadi Member DPR pada pemilu 2019, Supratman kembali menjadi Ketua Baleg. Dua bulan jelang akhir periodenya sebagai Member DPR, fraksi Gerindra mencopot posisinya dari Ketua Baleg.
Selama menjadi Member DPR, ia tergabung dalam sejumlah panitia kerja (panja) di DPR. Diantaranya Panja Revisi UU MD3 dan Panja RUU Migas. Ia juga terlibat dalam sejumlah panitia Spesifik (pansus) misalnya Pansus hak angket KPK hingga Pansus RUU Pemilu.